Advertisement
Transaksi Tunai di Masyarakat Akan Dibatasi, Seperti Apa?
Pencegahan transaksi tunai oleh PPATK. - Okezone/Tauifik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Transaksi tunai di masyarakat akan dibatasi. Tujuannya antara lain untuk menghindari praktik pencucian uang dan korupsi.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, pemerintah Indonesia saat ini akan melakukan pembatasan transaksi tunai di tengah masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindak pidana penyuapan, korupsi, politik uang, hingga pencucian uang.
Advertisement
Kami berencana akan membatasi transaksi tunai maksimal Rp100 juta. Itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku melakukan tindak pidana," ujar Kiagus saat sambutan di gedung PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).
Menurut Kiagus, data statistik yang dikeluarkan oleh PPATK, trend korupsi, penyuapan dan kejahatan lainnya mengalami kenaikan signifikan. Di mana sampai dengan Januari 2018, PPATK menemukan 4.155 hasil analisis (HA), kepada penyidik.
BACA JUGA
"1.958 HA merupakan terindikasi tindak pidana korupsi dan 113 HA terindikasi tindak pidana penyuapan yang modusnya antara lain, menggunakan uang tunai dalam bentuk rupiah, uang tunai dalam bentuk mata uang asing dan cek perjalanan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, modus pelaku tindak pidana menggunakan transaksi tunai yaitu, untuk menyulitkan upaya pentrasiran atau pelacakan asal usul sumber dana dan memutus pelacakan aliran dana kepada pihak penerima dana (beneficiary).
Masih segar dalam ingatan kita bagaimana operasi tangkap tangan (OTT), yang digelar penegak hukum, hampir seluruhnya melibatkan uang tunai dalam kejahatan yang dilakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Asrama Haji Kulonprogo Dijaga 24 Jam, Akses Dibatasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Daftar Password Paling Lemah di 2026, Jangan Dipakai Lagi
- Real Sociedad Juara Copa del Rey 2026 Usai Kalahkan Atletico Madrid
- Gak Perlu Ribet! HP Samsung Kini Bisa Kirim File Langsung ke iPhone
Advertisement
Advertisement








