Advertisement
Pengedar Narkotika di Aceh Didor karena Serang Polisi Menggunakan Pedang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pria berinisial Sf alias AP (34), warga Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, yang diduga sebagai pengedar narkotika ditangkap bersama dua rekannya di kawasan Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Lhoksukon, Rabu (4/4/2018), sekitar pukul 19.00 WIB.
Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terpaksa menembak bagian kaki seorang pengedar narkoba di daerah itu, karena berusaha menyerang petugas dengan pedang saat akan ditangkap.
"Karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan pedang, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan pelumpuhan di kaki kanan tersangka Sf alias AP," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas di Lhoksukon, Kamis (5/4/2018) malam.
Ia menyebutkan, bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti di antaranya 10 paket sabu, 11 paket ganja dan sebilah pedang yang digunakan menyerang petugas.
Dikatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi, bahwa Sf alias AP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus sabu, diketahui sedang berada di Meunasah Teungoh, Lhoksukon.
"Berdasarkan informasi dimaksud, tim bergerak ke lokasi. Di tempat itu, petugas yang melihat DPO bersama dua rekannya langsung berupaya untuk menangkap," jelas Ildani Ilyas, yang memimpin penangakapan tersebut.
Saat akan ditangkap, kata Kasat Resnarkoba, tersangka melawan dan berupaya menyerang petugas dengan sebilah pedang di tanganya. Sedangkan dua temannya, MI (17), warga Kecamatan Lhoksukon dan Sn (28), warga Kecamatan Matangkuli, tidak melakukan perlawanan.
"Karena mengancam keselamatan petugas, maka tersangka Sf alias AP harus dilimpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya," katanya pula.
Dari mereka, ungkap Ildani Ilyas, petugas mengamankan 10 paket sabu dengan berat 2 gram, 11 paket ganja berat 200 gram, satu unit timbangan digital, dua senjata tajam, satu gunting, kemudian plastik paket sabu dan dua unit handphone.
"Ketiga tersangka dan barang bukti tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian AKP Ildani Ilyas.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
Advertisement

Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun Hari Ini
- Tak Hanya ASN, Pemkab Bantul Ajak Warga Miskin Gabung KDMP
- Mitsubishi Outlander Edisi Off-Road Segera Meluncur, Ini Bocorannya
- Prediksi Skor, H2H dan Susunan Pemain Liverpool vs MU Malam Ini
- Cuaca Panas, Waspadai Penyakit Ini Mengintai
- Polisi Kerahkan Puslabfor Selidiki Kebakaran Kapal Federal II
- Gunung Ibu Meletus, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
Advertisement
Advertisement