Advertisement
Pengedar Narkotika di Aceh Didor karena Serang Polisi Menggunakan Pedang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pria berinisial Sf alias AP (34), warga Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, yang diduga sebagai pengedar narkotika ditangkap bersama dua rekannya di kawasan Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Lhoksukon, Rabu (4/4/2018), sekitar pukul 19.00 WIB.
Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terpaksa menembak bagian kaki seorang pengedar narkoba di daerah itu, karena berusaha menyerang petugas dengan pedang saat akan ditangkap.
"Karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan pedang, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan pelumpuhan di kaki kanan tersangka Sf alias AP," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas di Lhoksukon, Kamis (5/4/2018) malam.
Ia menyebutkan, bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti di antaranya 10 paket sabu, 11 paket ganja dan sebilah pedang yang digunakan menyerang petugas.
Dikatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi, bahwa Sf alias AP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus sabu, diketahui sedang berada di Meunasah Teungoh, Lhoksukon.
"Berdasarkan informasi dimaksud, tim bergerak ke lokasi. Di tempat itu, petugas yang melihat DPO bersama dua rekannya langsung berupaya untuk menangkap," jelas Ildani Ilyas, yang memimpin penangakapan tersebut.
Saat akan ditangkap, kata Kasat Resnarkoba, tersangka melawan dan berupaya menyerang petugas dengan sebilah pedang di tanganya. Sedangkan dua temannya, MI (17), warga Kecamatan Lhoksukon dan Sn (28), warga Kecamatan Matangkuli, tidak melakukan perlawanan.
"Karena mengancam keselamatan petugas, maka tersangka Sf alias AP harus dilimpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya," katanya pula.
Dari mereka, ungkap Ildani Ilyas, petugas mengamankan 10 paket sabu dengan berat 2 gram, 11 paket ganja berat 200 gram, satu unit timbangan digital, dua senjata tajam, satu gunting, kemudian plastik paket sabu dan dua unit handphone.
"Ketiga tersangka dan barang bukti tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian AKP Ildani Ilyas.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aksi Tolak Kenaikan PPn 12 Persen Ricuh, Polisi: Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
Advertisement
Pospam Terima 7 Laporan Anak Terpisah dari Orang Tua di Malioboro
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kuota Haji 2025, Begini Penjelasan Menteri Agama
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi Kagumi Produk Alpukat dan Gula Aren
- 5 Pegawai PN Surabaya Disanksi Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
- Tiga Bos Smelter Swasta Divonis 5-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
- Aksi Tolak Kenaikan PPn 12 Persen Ricuh, Polisi: Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap
- Atas Arahan Prabowo, Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun
- Waspada Bencana! BMKG Ingatkan Januari 2025 Masuk Periode Musim Hujan Intensitas Tinggi
Advertisement
Advertisement