Advertisement
Asal Internet Tak Ngadat, Bikin KTP Paling Lama 1 Jam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Dalam Negeri dan jajaran di bawahnya melayani proses pembuatan e-KTP paling lama satu jam.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun segera mengeluarkan beleid sehingga masyarakat tidak perlu menunggu berhari-hari atau bahkan berbulan-bulan demi mendapatkan sekeping e-KTP.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ihwal pembuatan e-KTP akan dirampungkan pekan ini.
“Sehingga pembuatan e-KTP di dinas kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh Indonesia pembuatannya maksimum satu jam,” kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Namun, batas waktu itu tak berlaku apabila daerah mengalami masalah sambungan Internet atau jaringan listrik. “Gangguan komputer atau listrik padam bisa menjadi pertimbangan perpanjangan waktu pembuatan e-KTP,” ucap Tjahjo.
Hingga Rabu kemarin, perekaman data e-KTP sudah mencapai 97,4%. Masih ada sekitar 6,7 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki e-KTP. Menurut Tjahjo, jutaan warga yang belum punya e-KTP terhambat masalah administrasi di dinas kependudukan dan pencatatan sipil maupun karena mereka malas mengurus kartu identitas.
Aturan pembuatan e-KTP paling lama satu jam merupakan imbas dari keinginan Jokowi memperbaiki sistem pelayanan administrasi kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat,” kata Jokowi saat membuka rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, kemarin.
E-KTP dan kartu keluarga adalah dokumen terpenting rakyat Indonesia karena dipakai untuk banyak keperluaan, seperti memasang instalasi listrik di rumah, membuka rekening bank, memesan tiket kereta atau pesawat, mengurus paspor, maupun membuat surat izin mengemudi.
“Untuk itu saya minta agar pelayanan e-KTP dipercepat sehingga semua warga negara yang seharusnya ber-KTP mendapatkan pelayanan yang cepat dari negara. Jangan sampai rakyat menunggu lama,” kata Presiden.
Penghayat Kepercayaan
Sementara itu, pemerintah memastikan pembuatan, perubahan, dan perekaman data kependudukan di KTP bagi pemeluk aliran kepercayaan dilakukan setelah pilkada serentak pada Juni 2018. Menteri Agama Lukman Hakim mengungkapkan KTP bagi para penghayat kepercayaan sudah disiapkan.
“Dalam waktu satu sampai dua bulan ini Kementerian Dalam Negeri akan mendata penghayat kepercayaan, domisili mereka di mana saja, sampai kemudian membikin data yang akurat,” kata Lukman.
Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri akan membuatkan KTP khusus tersendiri bagi para penghayat kepercayaan. Saat ini, menurut Kementerian, penduduk Indonesia sebanyak 261,1 juta jiwa. Para penghayat kepercayaan diyakini sebanyak belasan juta jiwa.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement