Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Suasana pembangunan lanjutan Asrama Mahasiswa UGM di Sendowo, Sleman, Kamis (5/10/2017). (Harian Jogja/Sunartono)
Menurutnya, dahulu ada ikatan perjanjian saat memulai pembangunan sehingga gedung itu bukan sepenuhnya milik UGM
Harianjogja.com, SLEMAN-Universitas Gadjah Mada (UGM) akan segera menuntaskan persoalan dua gedung mangkrak yang berada di lingkungan kampus nomor satu se-Indonesia itu. Satu dari dua gedung tersebut kini sudah dibangun, sementaranya satu gedung lagi belum ada kejelasan.
Sebelumnya, Kemenristek Dikti menyatakan, gedung mangkrak di sejumlah perguruan tinggi akan diselesaikan pada 2018 melalui Intruksi Presiden. Tercatat sebanyak 122 perguruan tinggi di Indonesia yang masih memiliki pekerjaan rumah gedung mangkrak. UGM sendiri, memiliki dua gedung mangkrak.
Gedung itu yaitu Asrama mahasiswa di Sendowo, Sinduadi, Mlati, Sleman tepatnya sebelah selatan RSUP Sardjito dan bangunan yang akan jadi tempat usaha toko buku di Jalan Kaliurang persisnya di utara BNI UGM.
Di Asrama Sendowo hingga Oktober 2017 masih dalam proses pembangunan setelah sempat mangkrak lebih dari dua tahun. Asrama ini dibangun pada medio 2013 dengan jumlah lebih dari 300 kamar. Sementara, toko buku UGM hingga saat ini masih menjadi bangunan tak tersentuh.
Bangunan megah lima lantai ini tampak tak terurus, ruang-ruang di dalamnya tampak berserakan. Parahnya, bangunan yang didirikan kurun waktu 2005 itu berjarak tidak lebih dari empat meter dari jalan raya, sehingga melanggar aturan batas roy jalan.
Rektor UGM Profesor Panut Mulyono mengaku belum ada kepastian terkait penanganan gedung mangkrak di sebelah utara BNI UGM tersebut. Meski demikian, pihaknya sudah mendiskusikan secara internal terkait langkah yang ditempuh untuk gedung mangkrak itu.
Secara detail, Panut mengatakan, status gedung itu sebenarnya bukan milik UGM, melainkan miliknya pihak kedua yang sebelumnya akan membuka usaha di lokasi tersebut. Menurutnya, dahulu ada ikatan perjanjian saat memulai pembangunan sehingga gedung itu bukan sepenuhnya milik UGM.
"Kalau UGM ingin menggunakan [gedung] itu, tidak bisa karena melanggar aturan pembangunan, kalau satu-satunya jalan ya gedung itu dirobohkan. Tetapi UGM harus membayar ke pemilik dulu yang membangun dan mau berusaha di situ. Ini sedang kami usahakan," terangnya kepada Harian Jogja, Kamis (5/10/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
AS mengusulkan Ban Artificial Superintelligence Act yang melarang pengembangan AI superinteligensi dan mengancam pelanggar dengan penjara hingga 20 tahun.
Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Nepal di Asian Games 2026, Kamis 17 September. Simak jadwal dan siaran langsung TVRI pukul 17.20 WIB.
Prakiraan Cuaca Jogja Kamis 17 September 2026, Suhu Capai 33 Derajat
Atletico Madrid menghajar Osasuna 4-0 dalam lanjutan Liga Spanyol. Jonathan David, Lee Kang-in, Le Normand, dan Alex Baena mencetak gol.
100 difabel dari lima kabupaten/kota di DIY belajar membatik dengan pendampingan sebulan untuk membuka peluang berkarya dan mandiri.