Advertisement
Status Tak Jelas, 250 Pegawai UPN Veteran Jogja Mogok Kerja

Advertisement
Sedikitnya 250 Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN ‘Veteran’ Yogyakarta menggelar aksi mogok kerja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Sedikitnya 250 Pegawai Tetap Yayasan (PTY) UPN ‘Veteran’ Yogyakarta menggelar aksi mogok kerja dan berorasi di halaman kampus pada Selasa (2/5/2017).
Advertisement
Aksi ini sebagai bentuk protes atas belum jelasnya status PTY pasca 3 tahun kampus tersebut berstatus universitas negeri.
Mogok kerja dilakukan mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB di kedua kampus yakni UPN Condongcatur dan Babarsari. Arif Rianto, Ketua Forum PTY UPN YK mengatakan dengan berubahnya status UPN maka status PTY juga seharusnya ikut bertransisi.
“Status kami tidak jelas bahkan dampaknya uang makan belum bisa diberikan karena alasan itu, padahal seharusnya proses penyesuaian dosen dan tenaga pendidikan sudah selesai awal tahun ini,” jelasnya ditemui di kampus UPN Babarsari.
Ketidakjelasan ini berdampak pada menurunnya kesejahteraan termasuk ketiadaan tunjangan kinerja. Ditambahkan jika para pegawai ini juga terpaksa tidak bisa menerima jaminan pensiun meski tetap mengantongi jaminan kesehatan.
Menurutnya, sesuai dengan amanat presiden, seharusnya penyesuaian ini sudah selesai pada 3 Februari 2017 lalu. Ia menilai sehrusnya negara tak boleh sekedar mengambil aset UPN saja namun menelantarkan SDM yang ada.
Karena itu, aksi ini sebagai upaya mendorong sejumlah pihak untuk segera menyelesaiakn proses yang ada. Arif mengatakan jika dalam 2 bulan mendatang belum ada hasil yang memuaskan maka aksi serupa akan dilakukan dengan menemui langsung Presiden RI, Joko Widodo.
Secara keseluruhan, ada sekitar 412 PTY yang ada di UPN yang diserahkan ke Kemenristek Dikti namun masih belum jelas statusnya. Dikatakan jika ketidakjelasan ini juga dialami oleh 36 perguruan tinggi negeri lainnya di Indonesia.
Bahkan, ada kampus yang sudah berstatus negeri selama 10 tahun namun titel pegawainya belum jelas. Paling tidak ada 5.000 orang yang masih belum jelas statusnya di seluruh Indonesia. Pihak kampus UPN sendiri dinilai sudah melakukan upaya untuk memperjuangkan hal ini namun belum ada keputusan dari pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement