Advertisement

UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Kapolda Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Polisi Pengedar Upal

Kamis, 20 Oktober 2016 - 21:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Kapolda Akan Beri Sanksi Tegas Bagi Polisi Pengedar Upal

Advertisement

Uang palsu Gunungkidul masuk dalam tahapan pemeriksaan.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat berjanji pihaknya akan memproses kasus pengedaran uang palsu (upal) yang dilakukan oleh anggota Ditshabara Polda DIY Kompol Maryadi.

Advertisement

(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/10/20/uang-palsu-gunungkidul-polisi-berpangkat-kompol-jadi-pengedar-terancam-15-tahun-penjara-762027">UANG PALSU GUNUNGKIDUL : Polisi Berpangkat Kompol Jadi Pengedar Terancam 15 Tahun Penjara)

Ia mengatakan saat ini pihaknya akan terus melakukan penyidikan.

"Prosesnya akan terus berlanjut sesuai hukum yang berlalu, tidak akan ada pilih-pilih yang bersangkutan akan tetap diproses," katanya saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (20/10/2016).

Dikatakannya saat ini proses pemeriksaan langsung ditangani oleh Ditreskrimum Polda DIY. Kapolda juga mengatakan yang bersangkutan sudah dipastikan akan dipecat dari keanggotaannya di Polri.

"Saya orangnya lurus-lurus saja, kalau ada anggota yang memang salah harus dihukum. Saya tidak akan memberikan perlindungan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sleman Usulkan 4 Embung Baru, Targetkan Penguatan Air dan Ekonomi

Sleman Usulkan 4 Embung Baru, Targetkan Penguatan Air dan Ekonomi

Sleman
| Selasa, 31 Maret 2026, 08:37 WIB

Advertisement

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing

Wisata
| Sabtu, 28 Maret 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement