Advertisement
KECELAKAAN TUGU JOGJA : Damai, Kasus Hukum Tetap Berlanjut

Advertisement
Kecelakaan Tugu Jogja masih dalam proses hukum.
Harianjogja.com, JOGJA -- Direktur Eksekutif Yogyakarta Traffick Watch, Tommy Susanto meminta Kepolisian Resort Kota Jogja melanjutkan proses hukum sopir Avanza maut di Tugu, meski pihak korban sudah memaafkan.
Advertisement
Baca juga:
http://harianjogja.com/?p=724377" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ini Sosok Adhis Prihantara, Pengemudi Avanza Maut, Akun Facebook Miliknya Hilang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-adhis-pernah-tabrak-hingga-tewas-2-orang-tahun-2013-namun-kasus-berakhir-kekeluargaan-724357" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Adhis Pernah Tabrak Hingga Tewas 2 Orang Tahun 2013, Namun Kasus Berakhir Kekeluargaan
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-ternyata-sopir-avanza-tertidur-saat-nyopir-baru-terbangun-setelah-nabrak-tiang-724349" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ternyata, Sopir Avanza Tertidur saat Nyopir, Baru Terbangun setelah Nabrak Tiang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-sopir-avanza-ditetapkan-sebagai-tersangka-terancam-hukuman-6-tahun-724329" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Sopir Avanza Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-ini-pengakuan-adhis-pengemudi-avanza-yang-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-723996" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-apakah-sopir-konsumsi-narkoba-724026" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu, Apakah Sopir Konsumsi Narkoba?
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-beredar-rekaman-cctv-kecelakaan-di-tugu-jogja-avanza-dengan-kecepatan-tinggi-tabrak-motor-724023" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Beredar Rekaman CCTV Kecelakaan di Tugu Jogja, Avanza dengan Kecepatan Tinggi Tabrak Motor
Tommy menyatakan http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-netizen-sebut-terkait-pesugihan-ini-fakta-fakta-kemiripan-laka-adhis-724397">kecelakaan Tugu Jogja menjadi pembelajaran masyarakat bahayanya mengemudi saat mengantuk.
“Meski sudah tidak ada tuntutan dari korban, polisi berhak menlanjutkan kasus itu ke pengadilan,” kata Tommy, saat dihubungi Senin (30/5/2016)
Menurut dia, polisi sebagai lembaga hukum mempunyai kewenangan menggunakan restorasiv justice atau upaya hukum diluar pengadilan dengan jalan kekeluargaan atau perdamaian antara pihak pelaku dan korban. Namun demikian, kata Tommy, polisi juga dapat mengabaikan restorativ justice dan menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan.
“Biar pengadilan nanti yang menilai salah dan benarnya. Hakim juga biasanya nanti akan menjadikan restorativ justice sebagai pertimbangan dalam memberi keputusan,” ujar Tommy.
Terlebih, kata Tommy, tersangka penyebab kecelakaan maut itu diketahui sudah pernah terlibat kecelakaan maut juga. Hal itu menunjukkan tersangka mengabaikan unsur keselamatan dalam mengemudi. Bahkan, ia berpendapat, jika ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan maut itu tersangka bisa dicabut surat izin mengemudi (SIM) oleh pengadilan.
Tommy juga meminta polisi tidak hanya berhenti pada kesimpulan penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk. Namun juga dapat digali lebih dalam, seperti faktor penyebab tersangka mengantuk, mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Kecelakaan maut terjadi Minggu (29/5/2016) di Jalan Jenderal Sudirman atau timur Tugu Pal Putih, sekitar pukul 04.54 WIB. Adhis Prihantara, 27, warga Purwokerto, Jawa Tengah, yang mengemudi Avanza Silver bernomor H 9087 RR menabrak sepeda motor. Pengemudi dan pembonceng motor yang merupakan suami istri tewas seketika di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement