Advertisement
KECELAKAAN TUGU JOGJA : Damai, Kasus Hukum Tetap Berlanjut
Advertisement
Kecelakaan Tugu Jogja masih dalam proses hukum.
Harianjogja.com, JOGJA -- Direktur Eksekutif Yogyakarta Traffick Watch, Tommy Susanto meminta Kepolisian Resort Kota Jogja melanjutkan proses hukum sopir Avanza maut di Tugu, meski pihak korban sudah memaafkan.
Advertisement
Baca juga:
http://harianjogja.com/?p=724377" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ini Sosok Adhis Prihantara, Pengemudi Avanza Maut, Akun Facebook Miliknya Hilang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-adhis-pernah-tabrak-hingga-tewas-2-orang-tahun-2013-namun-kasus-berakhir-kekeluargaan-724357" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Adhis Pernah Tabrak Hingga Tewas 2 Orang Tahun 2013, Namun Kasus Berakhir Kekeluargaan
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-ternyata-sopir-avanza-tertidur-saat-nyopir-baru-terbangun-setelah-nabrak-tiang-724349" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Ternyata, Sopir Avanza Tertidur saat Nyopir, Baru Terbangun setelah Nabrak Tiang
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-sopir-avanza-ditetapkan-sebagai-tersangka-terancam-hukuman-6-tahun-724329" target="_blank">KECELAKAAN TUGU JOGJA : Sopir Avanza Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-ini-pengakuan-adhis-pengemudi-avanza-yang-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-723996" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Ini Pengakuan Adhis, Pengemudi Avanza yang Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-tabrak-sepeda-motor-dan-loper-di-tugu-apakah-sopir-konsumsi-narkoba-724026" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Tabrak Sepeda Motor dan Loper di Tugu, Apakah Sopir Konsumsi Narkoba?
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/29/kecelakaan-jogja-beredar-rekaman-cctv-kecelakaan-di-tugu-jogja-avanza-dengan-kecepatan-tinggi-tabrak-motor-724023" target="_blank">KECELAKAAN JOGJA : Beredar Rekaman CCTV Kecelakaan di Tugu Jogja, Avanza dengan Kecepatan Tinggi Tabrak Motor
Tommy menyatakan http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/30/kecelakaan-tugu-jogja-netizen-sebut-terkait-pesugihan-ini-fakta-fakta-kemiripan-laka-adhis-724397">kecelakaan Tugu Jogja menjadi pembelajaran masyarakat bahayanya mengemudi saat mengantuk.
“Meski sudah tidak ada tuntutan dari korban, polisi berhak menlanjutkan kasus itu ke pengadilan,” kata Tommy, saat dihubungi Senin (30/5/2016)
Menurut dia, polisi sebagai lembaga hukum mempunyai kewenangan menggunakan restorasiv justice atau upaya hukum diluar pengadilan dengan jalan kekeluargaan atau perdamaian antara pihak pelaku dan korban. Namun demikian, kata Tommy, polisi juga dapat mengabaikan restorativ justice dan menyerahkan sepenuhnya ke pengadilan.
“Biar pengadilan nanti yang menilai salah dan benarnya. Hakim juga biasanya nanti akan menjadikan restorativ justice sebagai pertimbangan dalam memberi keputusan,” ujar Tommy.
Terlebih, kata Tommy, tersangka penyebab kecelakaan maut itu diketahui sudah pernah terlibat kecelakaan maut juga. Hal itu menunjukkan tersangka mengabaikan unsur keselamatan dalam mengemudi. Bahkan, ia berpendapat, jika ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan maut itu tersangka bisa dicabut surat izin mengemudi (SIM) oleh pengadilan.
Tommy juga meminta polisi tidak hanya berhenti pada kesimpulan penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk. Namun juga dapat digali lebih dalam, seperti faktor penyebab tersangka mengantuk, mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Kecelakaan maut terjadi Minggu (29/5/2016) di Jalan Jenderal Sudirman atau timur Tugu Pal Putih, sekitar pukul 04.54 WIB. Adhis Prihantara, 27, warga Purwokerto, Jawa Tengah, yang mengemudi Avanza Silver bernomor H 9087 RR menabrak sepeda motor. Pengemudi dan pembonceng motor yang merupakan suami istri tewas seketika di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Kamis 8 Januari 2026
- Mike Tyson Gugat Perusahaan Ganja Rp838 Miliar
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Kamis 8 Januari 2026
- Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini: X-Men Sampai Profil Bek PSS
- Trump Teken Perintah Eksekutif, AS Keluar dari 66 Organisasi Global
- 18,45 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Auckland, Nilai Rp68,5 M
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kamis 8 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




