Kemenhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Latsarmil SPPI
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Sejumlah siswa membubuhkan tanda tangan pada spanduk bertuliskan ”Pakta Integritas Ujian Nasional 100% Jujur” yang direntang di arena Car Free Day (CFD) Kota Solo, Jl Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/4/2014). Aksi tersebut sebagai bentuk ikrar untuk mengerjakan Ujian Nasional 2014 dengan jujur. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)
Hasil UN 2015 untuk tingkat SMA sederajat dilakukan hari ini.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kulonprogo mengeluarkan edaran kepada seluruh SMA/SMK sederajat mengenai larangan konvoi dan corat-coret seragam pada pengumuman kelulusan, Jumat (15/5/2015). Antisipasinya, semua siswa dan guru diminta mengenakan pakaian adat jawa.
Imbauan tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.
Ditanya mengenai angka kelulusan, Kepala Dindik Kulonprogo, Sumarsana mengaku belum bisa memberikan jawaban. Sebab, syarat kelulusan tahun ini bukan hanya dari Ujian Nasional (UN), melainkan juga ditentukan hasil ujian sekolah.
“Kami hanya punya hasil UN. Kelulusan ditentukan sekolah. Kepala sekolah yang tahu hasilnya. Dindik belum dikabari,” ujarnya, Kamis (15/5/2015).
Sumarsana menambahkan hasil proses belajar selama tiga tahun di jenjang SMA/SMK sederajat juga menjadi syarat penentu kelulusan.
“Namun kami optimis dengan angka kelulusan tahun ini. Rata-rata hasil UN secara CBT juga cenderung lebih baik dibanding UN reguler,” ucap Sumarsana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Harga Minyakita tetap Rp15.700 per liter meski CPO naik, pemerintah prioritaskan daya beli masyarakat.
Bantul tetapkan siaga darurat kekeringan hingga September, dampak El Nino mulai terasa.
KPK minta Bupati Kuansing dan Sekda menyerahkan diri usai OTT, 10 orang diamankan.
Modus sewa ilegal TKD Condongcatur terbongkar, 17 penyewa setor Rp1,3 miliar, negara rugi Rp1,7 miliar.
Eks pegawai bank di Banyumas jadi tersangka pemalsuan surat dan penipuan Rp25 miliar, korban lebih dari 100 orang.