Advertisement
SABDA RAJA : Dawuh Berlaku di Kraton Sejak Pertamakali Disampaikan
Advertisement
Sabda Raja sejatinya mulai berlaku sejak pertamakali disampaikan.
Harianjogja.com, JOGJA-Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan Sabda Raja yang ia sampaikan pada Kamis (30/4/2015) dan Selasa (5/5/2015) berlaku segera setelah disampaikan.
Advertisement
Sultan mengatakan salah satu poin yang disampaikan dalam Sabda Raja adalah perubahan nama, dari Buwono menjadi Bawono.
Menurut Sultan, Buwono dapat diartikan sebagai jagat alit sedang Bawono jagat ageng. Bila dianalogikan, makan Buwono berada di lingkup nasional, maka Bawono menjadi lebih luas, yakni dilingkup internasional.
Terkait perubahan tersebut, Sultan menyampaikan masa berlaku Sabda Raja dimulai sejak pertamakali disampaikan.
“Sejak pertamakali disampaikan sudah berlaku, tetapi di lingkungan Kraton, bukan Jogja, “ terangnya saat jumpa pers di kediaman GKR Pembayun yang kini bergelar GKR Mangkubumi di Jalan Panembahan, Kraton, Jogja, Jumat (8/5/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Lewat Borobudur dan Kota Lama
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement




