Advertisement
SABDA RAJA : Perubahan Gelar Tak Pengaruhi Dana Keistimewaan

Advertisement
Sabda Raja Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang perubahan nama dan gelar tidak berpengaruh terhadap Dana Keistimewaan
Harianjogja.com, BANTUL-Kekhawatiran GBPH Yudhaningrat terkait perubahan nama dan gelar Raja Kraton Yogyakarta terhadap regulasi terkait status keistimewaan DIY dibantah oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Advertisement
Ketika ditemui saat mengunjungi kawasan wisata hutan pinus di Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kamis (7/5/2015) pagi, dirinya membantah perubahan nama dan gelar itu berdampak pada status keistimewaan DIY.
Terutama terkait dengan dana keistimewaan (Danais), ia menegaskan perubahan nama dan gelar itu tidak mempengaruhi pengucuran Danais.
"Tidak akan berpengaruh terhadap dana keistimewaan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement