SABDA RAJA : Perubahan Gelar Tak Pengaruhi Dana Keistimewaan

Arief Junianto
Arief Junianto Kamis, 07 Mei 2015 18:40 WIB
SABDA RAJA : Perubahan Gelar Tak Pengaruhi Dana Keistimewaan

Bupati Sepuh Imogiri KPH Soeryonegoro (kiri) saat menerima honor sebagai abdi dalem Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dari Asisten III Setda DIY, GBPH Yudhaningrat di Joglo Kekanjengan Imogiri, Rabu (6/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Sabda Raja Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang perubahan nama dan gelar tidak berpengaruh terhadap Dana Keistimewaan

Harianjogja.com, BANTUL-Kekhawatiran GBPH Yudhaningrat terkait perubahan nama dan gelar Raja Kraton Yogyakarta terhadap regulasi terkait status keistimewaan DIY dibantah oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ketika ditemui saat mengunjungi kawasan wisata hutan pinus di Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kamis (7/5/2015) pagi, dirinya membantah perubahan nama dan gelar itu berdampak pada status keistimewaan DIY.

Terutama terkait dengan dana keistimewaan (Danais), ia menegaskan perubahan nama dan gelar itu tidak mempengaruhi pengucuran Danais.

"Tidak akan berpengaruh terhadap dana  keistimewaan," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online