Advertisement
UN 2015 : Tak Ada Tambahan Waktu bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Advertisement
UN 2015, ABK tetap mendapat kesempatan mengikuti ujian akhir tetapi tidak mendapat tambahan waktu.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelaksanaan ujian nasional (UN) sekolah menengah pertama dan sederajat tetap memberikan ketegasan waktu bagi peserta anak berkebutuhan khusus (ABK), yakni tidak adanya waktu tambahan untuk menyelesaikan soal.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid menegaskan yang disesuaikan bagi peserta ABK hanyalah soal. Bagi murid tunanetra, maka telah disediakan soal dalam bentuk braille. Bagi low vision, disediakan soal dalam bentuk ukuran huruf yang lebih besar, menyesuaikan kemampuan penglihatan.
Meski demikian, Disdikpora belum dapat memastikan kondisi lembar soal bagi siswa ABK tersebut. Pasalnya, soal yang sudah sampai di masing-masing kelompok kerja masih dalam kondisi tersegel. Apabila Disdikpora memberikan tambahan waktu menyelesaikan soal bagi peserta ABK, hal itu karena ada suatu permasalahan insidental, misalnya lembar soal yang rusak, atau salah dan pihak sekolah menyiapkan soal baru.
Bahron berharap seluruh peserta UN SMP dan sederajat bisa menyelesaikan soal dengan percaya diri dan menjaga integritas diri.
“Jangan mudah percaya kalau ada informasi bocoran kunci jawaban. Keluarga dan masyarakat bisa menciptakan suasana tenang dan kondusif agar peserta dapat mengikuti UN dengan baik,” tuturnya, Minggu (3/5/2015).
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Wonosari Agus Suryono berharap sekolahnya dapat meraih kelulusan 100% untuk 168 peserta didiknya yang mengikuti UN.
“Kami [sekolah] sudah mengusahakan berbagai macam cara. Les sore, tambahan pelajaran di jam ke nol dan try out. Selain itu doa bersama,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rokok Ilegal Bantul Disita, 3.240 Batang Diamankan Petugas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak
Advertisement
Advertisement




