Advertisement
SABDA RAJA SULTAN : Keluarkan Sabda Raja, Sultan Dinilai Keluar Dari Adat
Advertisement
Sabda Raja Sultan dikeluarkan secara tiba-tiba, Kamis (30/4/2015)
Harianjogja.com, JOGJA-Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga menjabat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan sabda raja, Kamis (30/4/2015) di Sitihinggil, Komplek Kraton.
Advertisement
Namun, kerabat Kraton menilai isi dari sabda raja tersebut, Sultan telah keluar dari adat dan paugeran Kraton.
Menurut informasi, ada lima poin yang diucapkan Sultan dalam sabda raja tersebut, yakni perubahan gelar Buwana menjadi Bawana. Kemudian dalam gelar Kasultanan tidak lagi menggunakan Khalifatullah.
Penyebutan Kaping Sedasa diubah menjadi Kaping Sepuluh. Selanjutnya, Sultan akan mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Pemanahan dengan Ki Ageng Giring. Terakhir, Sultan akan menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.
Prosesi adat sabda raja ini dihadiri sejumlah krabat Kraton, sentono dalem, dan abdi dalem. Di antaranya Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto. Sementara Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat tidak hadir.
Namun, GBPH Yudhaningrat membenarkan lima poin sabda raja yang diungkapkan Sultan. Pria yang akrab disapa Gusti Yudho ini mengatakan perubahan gelar sultan bisa merubah semuanya, bahkan lebih jauh bisa merubah perjanjian Kraton dengan NKRI.
Menurut dia, gelar Sultan sudah menyatu dan gelar itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13/2014. Kalau tidak menggunakan Kalifatullah bagaimana? "Gelar dan jeneng menyatu enggak bisa pisah-pisah," kata Gusti Yudho saat dihubungi Jumat (1/5/2015) siang.
Gelar Sultan adalah "Ngarsa Dalem Sameyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayyidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat".
Demikian perubahan perjanjian pendiri Mataram Ki Ageng Pamanahan dan Ki Ageng Giring diakui Gusti Yudho merupakan simbol kerajaan Islam yang sudah menyatu. "[Kalau berubah] berarti ada Kraton baru yang dipimpin raja baru." ucap dia.
Klausul sedasa pun, sambung Gusti Yudho, merupakan penghormatan untuk Raja Kraton yang mulia, karena sedasa adalah bahasa jawa inggil. Orang Jogja tidak sampai hati menyebut Sultan Hamengku Buwono dengan yang ke sepuluh karena klausul sepuluh dinilai kasar (ngoko).
Gusti Yudho menegaskan tidak ada maksud untuk menentang raja, namun hanya menyapaikan informasi bahwa perubahan yang akan dilakukan Sultan penuh resiko karena sudah menabrak tatanan adat. "Yang ditabrak adat pokok," tandasnya.
Sementara GBPH Prabukusumo menyatakan sengaja tidak hadir dalam acara adat sabda raja dengan alasan acaranya tidak jelas. Ia menolak mengomentari isi sabda raja, namun membiarkan masyarakat menanggapinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo: Pemimpin Harus Siap Dihujat, Jangan Patah Semangat
- The Vibes of Paradise, Branding Baru Wisata Gunungkidul
- Borobudur Sambut 2026 dengan Ribuan Balon Penuh Empati
- Teror Beruntun Rumah DJ Donny Diserang Molotov, Ini Respons Polisi
- Kemenkes Siagakan Antibisa Ular di Wilayah Baduy
- Arus Balik Nataru, Tiket KA Solo Masih Tersedia
- Polisi Selidiki Laka Laut KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Advertisement
Advertisement



