Advertisement
CYBER CRIME : UII Bantu Polisi Ungkap Kejahatan dengan Hasilkan Aplikasi Ini
Advertisement
Cyber Crime perlu diatasi dengan bantuan seluruh pihak, termasuk dunia akademi.
Harianjogja.com, JOGJA - Pusat Studi Forensika Digital Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI UII) Yogyakarta menghasilkan aplikasi Twit Forensic untuk membantu penegak hukum mengungkap kasus kejahatan berdasarkan barang bukti aktivitas pada twitter.
Advertisement
"Aplikasi itu dikembangkan oleh alumnus FTI UII, Arif Nugrahanto," kata Kepala Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) FTI UII Yudi Prayudi, Sabtu (18/4/2015).
Menurut dia, aplikasi Twit Forensic dapat digunakan sebagai alat investigasi artefak digital twitter dengan cara melakukan analisa aktivitas pemilik akun yang bersangkutan. Aplikasi itu membantu penegak hukum melakukan analisis dan identifikasi untuk mendukung proses penyidikan.
"Meskipun belum maksimal, aplikasi itu cukup andal untuk memberikan 'support' ketersediaan informasi awal yang diperlukan dalam proses penyidikan. Aplikasi itu juga membantu ketergantungan dari berbagai 'tools forensics' yang dihasikan vendor luar negeri," katanya.
Selain menggunakan "tools", kata dia, ketersediaan data untuk kepentingan investigasi juga dapat diberikan oleh pihak penyedia "tools"-nya. Namun, hal itu memerlukan prosedur yang cukup rumit.
"Untuk kepentingan sederhana, data yang dapat diekstrak dari "tools" dapat memberikan informasi minimal dari aktivitas seseorang pada aplikasi twitter," katanya.
Namun, kata dia, untuk kepentingan informasi yang lebih lengkap dan kompleks, kerja sama antarinstitusi penegak hukum dengan penyedia layanan aplikasi tersebut harus dijalankan secara khusus.
"Harus diakui beberapa informasi tidak dapat diakses oleh 'tools' pihak ketiga dan tersimpan secara khusus pada sistem internal penyedia jasa (twitter.com)," katanya.
Ia mengatakan twitter meruapakan media sosial yang semakin banyak digunakan sebagian besar masyarakat dunia. Tampilan dari twitter yang tergolong simpel dan cara komunikasi yang sederhana menjadi salah satu daya tarik dari media sosial itu.
Namun, kata dia, pengaduan masyarakat tentang hal-hal yang dianggap merugikan berdasarkan aktivitas seseorang melalui twitter sudah mulai banyak diterima penegak hukum.
"Hal itu menuntut penegak hukum untuk memiliki kemampuan baik dari aspek teknologi, pengetahuan maupun keterampilan untuk mengungkap kasus yang ditanganinya yang didasarkan pada barang bukti berupa aktivitas twitter," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendadak Ambruk di Kapal, Nelayan Pekalongan Tewas di Laut Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
Advertisement
Advertisement




