Advertisement
KURIKULUM 2013 DIHENTIKAN : 286 Sekolah di Jogja Kembali Pakai KTSP
Advertisement
Kurikulum 2013 dihentikan, sebanyak 286 sekolah kembali menggunakan KTSP.
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja segera memiliki payung hukum penerapan Kurikulum 2013 (K-2013) di Kota Jogja.
Advertisement
Rencana desakan tersebut muncul mengingat turunnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 233/C/KR/2015, yang mengamanatkan sekolah yang baru mulai menjalankan K-2013 selama satu semester, diperintahkan untuk kembali ke K-2006.
Wakil Ketua Komisi D, Antonius Fokki Ardiyanto beranggapan di Kota Jogja, seluruh sekolah negeri dinyatakan siap K-2013. Dan pihaknya menilai ada unsur
'keharusan' yang diterapkan Disdik Kota Jogja kepada pihak sekolah.
"Kalau memang mereka kemudian meneruskan, kami minta Disdik untuk membuat payung hukum agar apabila sekolah itu menjalankan K-2013 tidak berstatus ilegal atau melanggar SE Kementerian," ujarnya, Kamis (22/1/2015) saat dijumpai di kantor DPRD Kota Jogja.
Pekan depan, tambahnya, Komisi D akan bertemu dengan Disdik membahas perihal K-2013. Apabila nanti ditemukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pihaknya siap melakukan koordinasi bersama Disdik. Bila DIM tak dapat diselesaikan di tingkat Disdik, Komisi D akan mengadu ke Kemendikbud RI.
"Kami juga akan sidak ke sekolah swasta yang masih pakai K-2006 dan sekolah negeri yang menggunakan K-2013. Akan kami cek ulang, mereka betul-betul siap, atau hanya dimobilisasi Disdik," terang Fokki.
Kepala Disdik Kota Jogja, Edy Heri Suasana menjabarkan setelah turunnya SE Kemendikbud, dari total 321 sekolah di Kota Jogja, hanya 35 sekolah yang kemudian melanjutkan penggunaan K-2013. Sementara 286 sekolah sisanya kembali ke K-2006.
Edy menjelaskan, 35 sekolah tadi merupakan sekolah sasaran atau rujukan, mulai jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan. SE Kemendikbud, lanjutnya, mengamanatkan sekolah yang baru satu semester melaksanakan K-2013 kembali ke K-2006, dan pembinaannya diintegrasikan ke dalam sistem Dapodik.
"Sistem ini berhubungan dengan semua data pendidikan, termasuk sertifikasi guru. Krn menyangkut banyak hal, maka sekolah-sekolah kembali ke K-2006," tandas Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
- Pemerintah Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
Advertisement
Relokasi Makam Terdampak Tol Jogja-Solo Dimulai, 451 Jenazah Dipindah
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- PSS Sleman Siap Kembali Berlatih Jelang Kompetisi Pegadaian
- Psikolog Bagikan Kiat Pertolongan Pertama Psikologis
- Polresta Jogja Ungkap Kronologi Pembunuhan Pria di Wirobrajan
- Reuni Akbar 212 di Monas Tinggalkan Sampah 26 Ton Lebih
- OJK DIY Ingatkan Warga Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal
- Siswa MAN 2 Yogyakarta, Seto Gusmantri, Jadi Jawara E-Sports
- Sudah Usul, Warga Bantul Mengaku Belum Pernah Terima Bansos Sejak 2014
Advertisement
Advertisement



