Advertisement
CYBERCRIME : UII Kembangkan Studi Forensika Digital
Advertisement
Cybercrime terus meningkat, FTI UII mengembangkan kajian forensika digital
Harianjogja.com, SLEMAN - Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI-UII) Yogyakarta mengembangkan studi forensika digital untuk merespons tantangan "cybercrime".
Advertisement
"Forensika digital adalah bidang ilmu yang akan punya peran dan kontribusi luas untuk menghadapi tantangan dan ancaman cybercrime pada tahun-tahun mendatang," kata Direktur Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) UII Yudi Prayudi, Sabtu (3/1/2015).
Menurut dia, pada era digital society seperti sekarang, potensi ancaman kejahatan cyber diprediksi semakin meningkat.
Data dan survei dari sejumlah lembaga keamanan internet seperti RSA menunjukkan bahwa cybercrime dapat memberi ancaman serius bagi individu, institusi maupun negara dengan nilai kerugian global yang dapat menyamai pendapatan nasional sebuah negara.
"Forensika digital itu memungkinkan kita untuk menemukan, mengumpulkan, mengamankan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan barang bukti digital yang terkait dengan kasus yang terjadi untuk kepentingan rekonstruksi kejadian serta keabsahan proses peradilan," katanya.
Ia mengatakan saat ini semakin berkembang kelompok skilled technicians yang memanfaatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam teknologi informasi untuk mengubah kejahatan biasa menjadi kejahatan cyber.
Bahkan, perkembangan terkini untuk dapat melakukan aktivitas cybercrime tidak lagi mutlak memerlukan latar belakang teknologi komputer yang kuat karena telah tersedia aplikasi khusus yang tergolong sebagai crime toolkits.
Menurut dia, meskipun aktivitas forensika digital banyak dikaitkan dengan proses penegakan hukum, ternyata hanya sebagian kecil saja kasus-kasus cybercrime yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Sebagian besar justru ditangani oleh pihak swasta. Institusi perbankan, asuransi, dan perusahaan adalah institusi yang sering menjadi target dari aktivitas cybercrime.
Ia mengatakan umumnya secara internal institusi tersebut telah memiliki unit tersendiri untuk penanganan kasus-kasus yang terindikasi mengarah pada cybercrime.
"Sejalan dengan hal itu, Jurusan Teknik Informatika UII berusaha untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam mengatasi 'cybercrime' melalui peminatan studi forensika digital baik pada program sarjana maupun magister," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan HB X Jadi Pembicara Kunci di Seminar Nasional HB II
- Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat
- Kendaraan Keluar Exit Tol Prambanan Tembus Seribu Unit Per Jam
- Ratusan Ribu Kendaraan Padati Jalur Mudik pada Puncak Arus Lebaran
- PDI Perjuangan DIY Dirikan Posko Gotong Royong Mudik di Lima Titik
- Mabes TNI Selidiki Sosok Pemberi Perintah Penyiraman Aktivis KontraS
- OPINI: Fathers Matter: Ayah, Kesetaraan, dan Masa Depan Generasi
Advertisement
Advertisement




