Advertisement
CYBERCRIME : UII Kembangkan Studi Forensika Digital

Advertisement
Cybercrime terus meningkat, FTI UII mengembangkan kajian forensika digital
Harianjogja.com, SLEMAN - Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI-UII) Yogyakarta mengembangkan studi forensika digital untuk merespons tantangan "cybercrime".
Advertisement
"Forensika digital adalah bidang ilmu yang akan punya peran dan kontribusi luas untuk menghadapi tantangan dan ancaman cybercrime pada tahun-tahun mendatang," kata Direktur Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) UII Yudi Prayudi, Sabtu (3/1/2015).
Menurut dia, pada era digital society seperti sekarang, potensi ancaman kejahatan cyber diprediksi semakin meningkat.
Data dan survei dari sejumlah lembaga keamanan internet seperti RSA menunjukkan bahwa cybercrime dapat memberi ancaman serius bagi individu, institusi maupun negara dengan nilai kerugian global yang dapat menyamai pendapatan nasional sebuah negara.
"Forensika digital itu memungkinkan kita untuk menemukan, mengumpulkan, mengamankan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan barang bukti digital yang terkait dengan kasus yang terjadi untuk kepentingan rekonstruksi kejadian serta keabsahan proses peradilan," katanya.
Ia mengatakan saat ini semakin berkembang kelompok skilled technicians yang memanfaatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam teknologi informasi untuk mengubah kejahatan biasa menjadi kejahatan cyber.
Bahkan, perkembangan terkini untuk dapat melakukan aktivitas cybercrime tidak lagi mutlak memerlukan latar belakang teknologi komputer yang kuat karena telah tersedia aplikasi khusus yang tergolong sebagai crime toolkits.
Menurut dia, meskipun aktivitas forensika digital banyak dikaitkan dengan proses penegakan hukum, ternyata hanya sebagian kecil saja kasus-kasus cybercrime yang ditangani oleh aparat penegak hukum.
Sebagian besar justru ditangani oleh pihak swasta. Institusi perbankan, asuransi, dan perusahaan adalah institusi yang sering menjadi target dari aktivitas cybercrime.
Ia mengatakan umumnya secara internal institusi tersebut telah memiliki unit tersendiri untuk penanganan kasus-kasus yang terindikasi mengarah pada cybercrime.
"Sejalan dengan hal itu, Jurusan Teknik Informatika UII berusaha untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam mengatasi 'cybercrime' melalui peminatan studi forensika digital baik pada program sarjana maupun magister," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
Advertisement

Duta GenRe Sleman 2025 Diharapkan Lahirkan Sosok Muda Berprestasi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Sebut Diskon Tarif Pesawat Nataru Tak Berdampak Signifikan
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 19 Oktober 2025
- Warga Diajak Menelusuri Peninggalan Hindu-Buddha di Bantul
- Persebaya Kalah 1-3 dari Persija, Begini Kata Pelatih
- Menikmati Sunrise di Candi Borobudur, Akses Dibuka Setiap Hari
- Ribuan Orang Gelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah di New York
- Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK di Bantul Naik ke Tahap Penyidikan
Advertisement
Advertisement