Advertisement

CYBERCRIME : UII Kembangkan Studi Forensika Digital

Redaksi Solopos
Sabtu, 03 Januari 2015 - 17:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
CYBERCRIME : UII Kembangkan Studi Forensika Digital

Advertisement

Cybercrime terus meningkat, FTI UII mengembangkan kajian forensika digital

Harianjogja.com, SLEMAN - Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia (FTI-UII) Yogyakarta mengembangkan studi forensika digital untuk merespons tantangan "cybercrime".

Advertisement

"Forensika digital adalah bidang ilmu yang akan punya peran dan kontribusi luas untuk menghadapi tantangan dan ancaman cybercrime pada tahun-tahun mendatang," kata Direktur Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid) UII Yudi Prayudi, Sabtu (3/1/2015).

Menurut dia, pada era digital society seperti sekarang, potensi ancaman kejahatan cyber diprediksi semakin meningkat.

Data dan survei dari sejumlah lembaga keamanan internet seperti RSA menunjukkan bahwa cybercrime dapat memberi ancaman serius bagi individu, institusi maupun negara dengan nilai kerugian global yang dapat menyamai pendapatan nasional sebuah negara.

"Forensika digital itu memungkinkan kita untuk menemukan, mengumpulkan, mengamankan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan barang bukti digital yang terkait dengan kasus yang terjadi untuk kepentingan rekonstruksi kejadian serta keabsahan proses peradilan," katanya.

Ia mengatakan saat ini semakin berkembang kelompok skilled technicians yang memanfaatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam teknologi informasi untuk mengubah kejahatan biasa menjadi kejahatan cyber.

Bahkan, perkembangan terkini untuk dapat melakukan aktivitas cybercrime tidak lagi mutlak memerlukan latar belakang teknologi komputer yang kuat karena telah tersedia aplikasi khusus yang tergolong sebagai crime toolkits.

Menurut dia, meskipun aktivitas forensika digital banyak dikaitkan dengan proses penegakan hukum, ternyata hanya sebagian kecil saja kasus-kasus cybercrime  yang ditangani oleh aparat penegak hukum.

Sebagian besar justru ditangani oleh pihak swasta. Institusi perbankan, asuransi, dan perusahaan adalah institusi yang sering menjadi target dari aktivitas cybercrime.

Ia mengatakan umumnya secara internal institusi tersebut telah memiliki unit tersendiri untuk penanganan kasus-kasus yang terindikasi mengarah pada cybercrime.

"Sejalan dengan hal itu, Jurusan Teknik Informatika UII berusaha untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam mengatasi 'cybercrime' melalui peminatan studi forensika digital baik pada program sarjana maupun magister," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement