Advertisement
Kebakaran Kelenteng Magelang Diduga akibat Dupa, Polisi Periksa 3 Saksi
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, memeriksa tiga orang saksi terkait http://www.harianjogja.com/baca/2014/07/16/kelenteng-liong-hok-bio-kota-magelang-ludes-terbakar-519750" target="_blank">kebakaran Kelenteng Liong Hok Bio Kota Magelang, Rabu (17/7/2014) dini hari.
"Kami telah minta keterangan dari tiga orang saksi, yakni penjaga malam Eko, pemegang kunci kelenteng Edi, dan Ketua Yayasan Tempat Ibadat Tri Dharma Paul Chandra Wesiaji," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Tommy Arya Dwianto, Rabu (17/7/2014).
Advertisement
Ia mengatakan, hasil pengamatan Rabu pagi dan keterangan dari para saksi, dugaan paling dekat sumber api berasal dari dupa di dalam kelenteng.
Kapolres menuturkan, di dalam altar utama kelenteng tersebut terdapat dupa yang selalu menyala.
"Kemungkinan besar dupa tersebut ada yang jatuh dan di bawahnya terdapat karpet yang mudah terbakar," katanya.
Ia mengatakan, kepastian penyebab kebakaran masih menunggu tim Labfor Polda Jateng yang akan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Menyinggung kemungkinan kebakaran akibat arus pendek listrik, dia mengatakan, kelihatannya penyebab kebakaran bukan dari listrik, karena listrik masih hidup.
Berdasarkan pantauan, sejumlah umat Tri Dharma melakukan sembahyangan minta keselamatan pascakebakaran di halaman kelenteng dengan perlengkapan sesaji dari berbagai hasil bumi.
Paul Chandra mengatakan, sembahyangan ini untuk meminta keselamatan bukan hanya umat Tri Dharma tetapi seluruh rakyat Indonesia.
Kelenteng Liong Hok Bio yang terletak di sebelah selatan Alun-Alun Kota Magelang tersebut merupakan bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1864.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Transisi PSEL 2028, TPST Jadi Andalan Kelola Sampah di DIY
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bentuk Pansel OJK 2026, Ini Daftar Lengkapnya
- SMAN 1 Depok Gelar Career Day, Bekali Siswa Tembus Perguruan Impian
- Bus Transjakarta Lindas Pejalan Kaki di Jaksel hingga Tewas
- DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
- IPI Desak Jaminan Keamanan Penerbangan Papua
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
Advertisement
Advertisement



