Geger Penemuan Jasad Perempuan di Air Terjun Suwono Ngawi
Jasad perempuan ditemukan di sungai kawasan Air Terjun Suwono Indah Park Ngawi. Polisi meminta warga yang kehilangan keluarga melapor.
Espos/Agoes Rudianto LOGISTIK PILKADA-pekerja menata sejumlah logistik di Kantor KPU, Manahan, Solo, Rabu (14/4) yang akan digunakan untuk Pilkada Kota Solo mendatang. Logistik berupa amplop dan formulir C1 mulai dikirim ke Kantor KPU oleh perusahaan percetakan di Klaten.
Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyelidiki 80 salinan formulir C1 janggal yang ditemukan di website KPU. C1 bermasalah tersebut hampir semuanya dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gunungkidul.
Komisioner KPU DIY Divisi Umum dan Logistik, Guno Tri Tjahyoko mengungkapkan sebanyak 80 C1 janggal itu rata-rata karena salah penjumlahan perolehan suara. Namun dia menjamin kesalahan tersebut tidak akan mempengaruhi perolehan suara calon presiden nomor urut satu maupun calon presiden nomor urut dua. Guno mengaku sudah menelusuri kejanggalan tersebut, salah satunya di TPS Ngeposari, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Diakuinya kesalahan itu tidak ada unsur kesengajaan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Mungkin karena faktor ngantuk dan SDM [sumber daya manusia] yang kurang teliti,” kata Guno, Selasa (15/7/2014).
Kesalahan penjumlahan itu dalam C1 yang diunggah KPU itu, lanjut Guno, tidak akan mempengaruhi karena kebenaran sahnya ada di C1 berhologram dan C1 plano yang diketahui oleh banyak orang ditandatangani oleh saksi kedua tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden. Guno menambahkan, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sebagian besar sudah selesai dilakukan.
“Masih ada beberapa yang belum dan masih ada waktu hari ini [kemarin] terakhir,” kata Guno.
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Ahmadi Ruslan Hani membenarkan adanya kejanggalan tersebut. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena form C1 yang diunggah hanyalah salinan dari yang berhologram.
“Namanya juga menyalin, bisa salah. Mungkin karena faktor kelelahan. Itu manusiawi,” ungkap dia.
Hani menambahkan sebelum pelaksanaan pemilihan ada surat edaran dari KPU Pusat mengenai hasil scan form C1 yang dikirim apa adanya. Tujuannya untuk transparansi kepada masyarakat. Namun pada proses penyalinan bisa saja terjadi kesalahan.
“Untuk kasus di Ngeposari, Semanu yang formnya kosong, kami kira itu adalah kelalaian dari petugas,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jasad perempuan ditemukan di sungai kawasan Air Terjun Suwono Indah Park Ngawi. Polisi meminta warga yang kehilangan keluarga melapor.
Pemkab Bantul mengupayakan bedah rumah untuk Waryanah, 65, yang 13 tahun merawat cucunya penyandang disabilitas seorang diri.
KA Pandawa Jogja-Semarang beroperasi 1 Desember 2026. Simak jadwal keberangkatan, stasiun pemberhentian, dan harga tiketnya.
DPUPKP Sleman menargetkan pemeliharaan 450 km jalan pada 2026 untuk mengantisipasi kerusakan dan genangan saat musim hujan.
KPK memanggil Plt Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Hamenang Wajar Ismoyo.
Pria 35 tahun asal Gunungkidul tewas tertemper kereta pengangkut BBM di jalur KA Gamping, Sleman, Kamis dini hari.