Advertisement
PPDB 2014 : Sekolah Dilarang Terima Siswa Melebihi Kuota

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan Kulonprogo akan menindak sekolah apabila dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menerima murid melebihi kuota yang telah ditetapkan.
“Hal ini kami lakukan agar semua sekolah menengah di Kulonprogo mendapatkan murid secara merata,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana kepada Harianjogja.com, Kamis (19/6/2014) di kantornya.
Advertisement
Sumarsana mengatakan tahun ini jumlah lulusan sekolah menengah pertama di Kulonprogo mencapai 5.790 siswa. Angka tersebut harus dapat terserap diseluruh sekolah menengah atas yang ada di kabupaten ini. Sementara untuk tahun ajaran 2014/2015, telah ditetapkan daya tampung per kelasnya 32 murid.
“Jumlah siswa sekolah di kabupaten ini masih statis, kami ingin semua sekolah mendapatkan siswa. Jangan sampai tahun ajaran ini ada sekolah tutup karena tidak dapat siswa,” jelas Sumarsana.
Kasie Bidang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan SMA dan Kejuruan Subardi menambahkan jumlah rombongan belajar (Rombel) yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo, yakni kapasitas untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) paling banyak siswa yang diterima per kelasnya 25 siswa dan tingkat sekolah dasar (SD) yakni 28 siswa. Sementara tingkat SMP, SMA dan SMK sederajat adalah 32 siswa. Untuk SMA apabila kurang dari 10 siswa atau SMK kurang 15 siswa, dapat mengajukan izin ke Dinas Pendidikan.
“Terhadap anak berkebutuhan khusus, wajib menerima pesera didik baru paling banyak empat siswa di setiap rombel,” tandas Subardi.
Sumarsana kembali menegaskan apabila peraturan ini tidak ditaati sekolah, pihaknya akan menindak tegas sekolah bersangkutan. Bila kelebihan siswa, penyaluran dana bantuan operasional sekolah, baik dari daerah maupun provinsi akan tetap disesuaikan jumlah yang telah diatur. Dampak lainnya ada pada fasilitas dan aset negara, baik di sekolah yang kelebihan murid, maupun pada sekolah yang kekurangan murid.
Jadwal PPDB untuk tingkat TK/RA, SD/MI, SMA/MA dan SMK akan dibuka mulai 1 Juli hingga 3 Juli 2014, sementara SMP/MTs akan dibuka pedaftaran mulai 3 Juli hingga 5 Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement