Advertisement
KRIMINALITAS : Kasus Bowo Gaplek Berlanjut
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus penipuan yang dilakukan Setyo Wibowo alias Bowo Gaplek, calon legislatif terpilih DPRD DIY, berlanjut. Setelah berkas mengendon lama di polisi, Polres menaikkan status kasus penipuan dengan cek kosong dari penyelidikan menjadi penyidikan, Jumat (23/5/2014). Berkas penyidikan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari pada Senin (26/5/2014) pekan depan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengungkapkan Bowo sudah lama menjadi tersangka dalam kasus penipuan cek kosong sebesar Rp800 juta. “Surat perintah dimulainya penyidikan segera dikirim ke Kejari,” ujarnya, kemarin.
Advertisement
Menurut dia, kasus ini terjadi pada 2010 namun baru dilaporkan ke polres pada 2011. Kasus itu bermula dari masalah simpan pinjam antara Bowo Gaplek dan pengusaha di Jogja, Jhonson Simbolon dan Kristiawan Dani sebesar Rp800 juta. Namun, saat dilunasi, ternyata cek yang diberikan Bowo kosong.
Jhonson Simbolon mengaku pertama kali kenal dengan Bowo saat berada dalam satu organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Saat itu, Bowo sebagai Ketua Umum sedangkan Jhonson duduk sebagai Ketua 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement




