Pemberdayaan Masyarakat dan Semangat Pembangunan Indonesia
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
dokumen
Harianjogja.com, WATES—Polres Kulonprogo menggelar reka ulang kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/04/kriminalitas-sakit-hati-guru-slb-rela-bhakti-ii-bunuh-teman-505859">pembunuhan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Rela Bhakti II Wates, Jumat (23/5/2014). Dari 16 adegan yang diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP), tim penasehat hukum tersangka semakin yakin terdapat motif lain di luar http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/04/kriminalitas-dari-jual-beli-tanah-berujung-pembunuhan-rekan-kerja-505864">persoalan jual beli tanah.
Penasehat hukum tersangka, Suryono Basuki, menuturkan bersama dengan timnya akan menganalisis kembali serta mencari fakta lain dari reka ulang.
“Reka ulang ini hanya melihat fakta, tetapi tidak melihat latar belakang terjadinya masalah,” jelasnya seusai rekonstruksi.
Ia sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari para saksi yang menguatkan latar belakang dan mereka bersedia mengungkapkannya di pengadilan.
Menurutnya, latar belakang permasalahan jual beli tanah yang berakhir dengan pembunuhan terkesan berlebihan, apalagi pelaku adalah orang berpendidikan. Kendati demikian, ia enggan membeberkan secara rinci fakta lain yang dimaksud.
Suryono tidak memungkiri jika pelaku terancam hukuman berat, terlebih berdasarkan fakta di lapangan, Sugiyanto sudah membawa pisau dari rumah. Namun, ia juga akan memberikan pertimbangan yang dapat meringankan hukuman tersangka, seperti, dedikasi tinggi tersangka pada profesinya selama ini yang diakui banyak orang.
Kapolsek Wates, Kompol Kodrat, mengatakan rekonstruksi pembunuhan Rina Astuti dilakukan untuk memperjelas hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.