Advertisement
TRAGEDI PEMBUNUHAN GURU SLB : Pembunuhan Guru SLB, Diduga Ada Motif Lain

Advertisement
Harianjogja.com, WATES—Polres Kulonprogo menggelar reka ulang kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/04/kriminalitas-sakit-hati-guru-slb-rela-bhakti-ii-bunuh-teman-505859">pembunuhan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Rela Bhakti II Wates, Jumat (23/5/2014). Dari 16 adegan yang diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP), tim penasehat hukum tersangka semakin yakin terdapat motif lain di luar http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/04/kriminalitas-dari-jual-beli-tanah-berujung-pembunuhan-rekan-kerja-505864">persoalan jual beli tanah.
Penasehat hukum tersangka, Suryono Basuki, menuturkan bersama dengan timnya akan menganalisis kembali serta mencari fakta lain dari reka ulang.
Advertisement
“Reka ulang ini hanya melihat fakta, tetapi tidak melihat latar belakang terjadinya masalah,” jelasnya seusai rekonstruksi.
Ia sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari para saksi yang menguatkan latar belakang dan mereka bersedia mengungkapkannya di pengadilan.
Menurutnya, latar belakang permasalahan jual beli tanah yang berakhir dengan pembunuhan terkesan berlebihan, apalagi pelaku adalah orang berpendidikan. Kendati demikian, ia enggan membeberkan secara rinci fakta lain yang dimaksud.
Suryono tidak memungkiri jika pelaku terancam hukuman berat, terlebih berdasarkan fakta di lapangan, Sugiyanto sudah membawa pisau dari rumah. Namun, ia juga akan memberikan pertimbangan yang dapat meringankan hukuman tersangka, seperti, dedikasi tinggi tersangka pada profesinya selama ini yang diakui banyak orang.
Kapolsek Wates, Kompol Kodrat, mengatakan rekonstruksi pembunuhan Rina Astuti dilakukan untuk memperjelas hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement