Advertisement
TRAGEDI PEMBUNUHAN GURU SLB : Pembunuhan Guru SLB, Diduga Ada Motif Lain
Advertisement
Harianjogja.com, WATES—Polres Kulonprogo menggelar reka ulang kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/04/kriminalitas-sakit-hati-guru-slb-rela-bhakti-ii-bunuh-teman-505859">pembunuhan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Rela Bhakti II Wates, Jumat (23/5/2014). Dari 16 adegan yang diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP), tim penasehat hukum tersangka semakin yakin terdapat motif lain di luar http://www.harianjogja.com/baca/2014/05/04/kriminalitas-dari-jual-beli-tanah-berujung-pembunuhan-rekan-kerja-505864">persoalan jual beli tanah.
Penasehat hukum tersangka, Suryono Basuki, menuturkan bersama dengan timnya akan menganalisis kembali serta mencari fakta lain dari reka ulang.
Advertisement
“Reka ulang ini hanya melihat fakta, tetapi tidak melihat latar belakang terjadinya masalah,” jelasnya seusai rekonstruksi.
Ia sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari para saksi yang menguatkan latar belakang dan mereka bersedia mengungkapkannya di pengadilan.
Menurutnya, latar belakang permasalahan jual beli tanah yang berakhir dengan pembunuhan terkesan berlebihan, apalagi pelaku adalah orang berpendidikan. Kendati demikian, ia enggan membeberkan secara rinci fakta lain yang dimaksud.
Suryono tidak memungkiri jika pelaku terancam hukuman berat, terlebih berdasarkan fakta di lapangan, Sugiyanto sudah membawa pisau dari rumah. Namun, ia juga akan memberikan pertimbangan yang dapat meringankan hukuman tersangka, seperti, dedikasi tinggi tersangka pada profesinya selama ini yang diakui banyak orang.
Kapolsek Wates, Kompol Kodrat, mengatakan rekonstruksi pembunuhan Rina Astuti dilakukan untuk memperjelas hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan. Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
ADD Cair Tepat Waktu, Gaji Lurah dan Pamong Gunungkidul Lancar
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Menkes Usul Reaktivasi Otomatis JKN Sementara untuk 11 Juta PBI JK
- KPK Tetapkan 14 Pegawai Kemenkeu Tersangka Korupsi Pajak dan Bea Cukai
- Duka Kekerasan Yahukimo, Kepala Suku Kamoro Ajak Papua Menjaga Damai
- Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
- Stok Pangan Bulog DIY Aman Jelang Ramadhan dan Idulfitri 2026
- Imlek dan Ramadan 2026 Diprediksi Dorong Penjualan UMKM
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
Advertisement
Advertisement



