Advertisement
UAN Semrawut, Mendikbud Minta Maaf

Advertisement
[caption id="attachment_397097" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=397097" rel="attachment wp-att-397097">http://images.harianjogja.com/2013/04/M-Nuh-Bisnis-Indonesia-Rahmatullah-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Foto M Nuh
JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah[/caption]
JAKARTA–Pelaksaan Ujian Akhir Nasional yang dimulai Senin (14/4) di sejumlah daerah berlangsung semrawut. Selain 11 provinsi yang sudah dinyatakan diundur, di berbagai daerah muncul masalah. Di Gunungkidul soal ujian sempat tertukar. Adapun di Sumatra Utara sekolah di 23 kabupaten dan kota juga tidak dapat melaksanakan UAN karena lembar soal tidak datang. Padahal sebelumnya provinsi itu tidak termasuk ke dalam 11 daerah yang pelaksanaan ujiannya diundur.
Advertisement
Kondisi itu membuat kalangan DPR, menuding Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas semrawutnya UAN tahun ini.
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan memang ada faktor keterlambatan soal UAN dari pihak percetakan. “Tapi Mendikbud adalah penanggung jawab tertinggi atas nama pemerintah dalam penyelenggaraan UAN," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/4).
Politisi PDIP itu mengatakan UAN adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan pemerintah setiap tahun. Oleh sebab itu, pemerintah mestinya siap menjalankan fungsi pengawasan agar kegiatan itu tidak terkendala dan siswa peserta ujian tidak dirugikan. “Pihak yang paling dirugikan karena tertundanya UAN adalah siswa. Penundaan itu akan memengaruhi mental mereka,” ujarnya.
Adapun anggota Komisi X DPR, Herlini Amran, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus lebih tegas mengevaluasi kinerja Mendikbud beserta jajarannya menyusul tertundanya UAN.
Tertundanya UAN di 11 provinsi merupakan keteledoran yang ketiga dalam tempo enam bulan, dan ini jelas telah mengecewakan masyarakat pendidikan Indonesia. Ibarat penyerang sepak bola, Kemendikbud sudah mencetak hattrick keteledoran dalam hal penggunaan anggaran dan pelaksanaan program rutin kementerian.
Dia mengatakan keteledoran Mendikbud antara lain terkait uang tunjangan sertifikasi guru, beasiswa bidik misi dan kegagalan menggelar UAN secara serentak. Menurut dia, keteledoran itu tidak layak ditoleransi. Dia meminta semua pihak terkait, mencakup pemenang tender dan unsur Kemendikbud terkait, harus diberi sanksi tegas. Kemendikbud tidak layak terus mengeluhkan blokir anggaran ataupun mengambinghitamkan dinas-dinas yang tidak sejalan dengan target program dari pusat.
Lebih jauh dia menilai kelemahan Kemendikbud terjadi dalam proyek-proyek pengadaan, mulai dari pengadaan buku hingga pencetakan dokumen vital seperti naskah UAN. Penilaian itu, didasarkan hasil audit BPK dari tahun ke tahun. Kasus UAN 2013 adalah pelajaran berharga bagi masyarakat pendidikan Indonesia, agar tidak terbuai lagi dengan pernyataan-pernyataan Kemendikbud yang tidak operasional.
Mayoritas anggota Komisi X sepakat UAN dihapuskan karena boros anggaran dan tidak efektif.
"Penghapusan UAN belum menjadi suara Komisi X, tapi itu suara mayoritas anggota," kata Ketua Komisi X DPR Asman Abnur di Batam.
Meski begitu, kata dia melanjutkan, penghapusan UAN belum pasti. Karena harus melalui mekanisme politis. Jika UAN dihapus, dapat menghemat Rp600 miliar.
Di tempat yang sama, anggota Komisi X Jamal Aziz mengatakan sejak awal menolak UAN. Apalagi saat penentuan kelulusan siswa 100% dari UAN.
"Waktu kelulusan 100 persen UAN, sebelum ujian siswa melakukan istigozah, setelah selesai ada yang bunuh diri," kata dia.
Menurut dia, jika kurikulum baru diterapkan, tidak perlu UAN, karena pendidikan telah terstandar di seluruh Indonesia. "Kalau sudah kurikulum baru, tidak perlu UAN lagi," kata dia.
Sanksi Tambahan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat melakukan inspeksi pelaksanaan UAN di SMA Negeri 3 di Jakarta kembali meminta maaf atas pergeseran jadwal pelaksanaan UAN di 11 provinsi.
"Saya sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada masyarakat, orangtua, dan murid-murid di wilayah Indonesia tengah. Khusus untuk 11 provinsi memang dengan berat hati harus ada pergeseran jadwal UAN," tuturnya.
Meski jadwal diundur, M Nuh menjamin tidak ada kebocoran soal. “Kami melakukan pergeseran jadwal itu juga dengan pertimbangan bahwa soal-soal UAN yang diberikan kepada setiap daerah berbeda-beda sehingga tidak ada kebocoran soal," kata Nuh menambahkan.
Kemendikbud juga sudah melakukan tindakan terhadap percetakan yang menyebabkan keterlambatan naskah ujian. Percetakan itu masuk dalam daftar hitam sehingga tidak bisa lagi mengikuti tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian.
Dia mengakui telah mencium masalah yang dialami oleh percetakan sejak H-10. Untuk itu, dia segera memantau langsung saat H-3 ke lokasi percetakan yang berada di Bogor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement