Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo Kecelakaan Kerja, Tangan Masuk Mesin
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). /Antara Foto-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, BANDUNG - Terdakwa kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith menyampaikan pembelaan di persidangan.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan anak dengan terdakwa Bahar bin Smith di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).
Adapun dalam persidangan kali ini, Bahar membacakan pleidoi nota pembelaan. Dalam pleidoinya, Bahar mengaku tak ada niat menganiaya anak yang berinisial CAJ dan MKA.
"Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh murid saya menghabisi dia di jalan tanpa mengotori tangan saya, kalau saya punya niat jelek," ujarnya.
Bahar membacakan dua surat, tiga hadits dan pendapat ulama dalam pleidoinya. Ia mengatakan siapapun yang mengaku-ngaku sebagai nabi atau melakukan upaya kebathilan perlu dilawan baik dengan tangan, mulut dan terakhir hati.
Seperti diketahui, Jaksa menuntut Bahar dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.
Jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara. Persidangan pun dilanjutkan kembali pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.
Pemkot Jogja masih mematangkan penataan Malioboro, termasuk becak listrik, akses kendaraan, dan perbaikan fasilitas water station.
Bupati Banyumas mengajak generasi muda melestarikan tradisi petungan Jawa melalui workshop yang membahas filosofi, weton, dan kearifan lokal.
Kelurahan Bumijo menggelar pelatihan ecoprint untuk meningkatkan keterampilan warga dan membuka peluang usaha berbasis bahan alami.
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Prediksi Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026, lengkap dengan susunan pemain dan peluang skor akhir.