Profil Pemilik Sefas Group, Akuisisi 100 Perse n SPBU Shell Indonesia
Sefas Group sepakat mengakuisisi 100% bisnis SPBU Shell Indonesia. Simak profil pemilik dan rekam jejak bisnis Sefas selama hampir 30 tahun.
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). /Antara Foto-M Agung Rajasa
Harianjogja.com, BANDUNG - Terdakwa kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith menyampaikan pembelaan di persidangan.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan anak dengan terdakwa Bahar bin Smith di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).
Adapun dalam persidangan kali ini, Bahar membacakan pleidoi nota pembelaan. Dalam pleidoinya, Bahar mengaku tak ada niat menganiaya anak yang berinisial CAJ dan MKA.
"Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh murid saya menghabisi dia di jalan tanpa mengotori tangan saya, kalau saya punya niat jelek," ujarnya.
Bahar membacakan dua surat, tiga hadits dan pendapat ulama dalam pleidoinya. Ia mengatakan siapapun yang mengaku-ngaku sebagai nabi atau melakukan upaya kebathilan perlu dilawan baik dengan tangan, mulut dan terakhir hati.
Seperti diketahui, Jaksa menuntut Bahar dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.
Jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara. Persidangan pun dilanjutkan kembali pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Sefas Group sepakat mengakuisisi 100% bisnis SPBU Shell Indonesia. Simak profil pemilik dan rekam jejak bisnis Sefas selama hampir 30 tahun.
Bareskrim menyebut 72 tersangka karhutla diduga sengaja membakar hutan dan lahan untuk membuka perkebunan sawit.
TNI AU dan BNPB mengevakuasi korban gempa NTT dengan helikopter. TNI AL juga melakukan operasi medis di KRI dr. Soeharso-990.
Malaysia U16 merebut posisi ketiga Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah mengalahkan Yordania 4-0 di Supersoccer Arena.
Bulog menyiagakan 93.782 ton beras untuk penanganan gempa NTT, termasuk kebutuhan korban, masa tanggap darurat, dan bantuan pangan tiga bulan.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.