MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) menunjukkan barang bukti petasan saat gelar perkara pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima 14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana kerusuhan. Total jumlah tersangka dalam SPDP dari tim penyidik Polda Metro Jaya tersebut adalah 74 orang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengungkapkan Kepala Kejati DKI Jakarta telah menunjuk 2 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk masing-masing SPDP yang dikirimkan tim penyidik Polda Metro Jaya tersebut.
Selanjutnya, Mukri mengemukakan JPU yang telah ditunjuk akan mengikuti proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu, hingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Setelah 14 SPDP itu diterima, Kepala Kejati DKI Jakarta langsung menerbitkan surat perintah penunjukan Tim JPU yang beranggotakan 2 orang Jaksa untuk masing-masing SPDP dalam rangka mengikuti perkembangan penyidikannya," tutur Mukri, Rabu (19/6/2019).
Mukri menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 218 KUHP dan Pasal 187 KUHP. Dia memastikan Tim JPU akan profesional dan transparan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana kerusuhan tersebut.
"Kita lihat perkembangannya nanti ya. Tentunya Jaksa akan profesional menangani kasus ini," kata Mukri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.