Gempa Kolombia, Korban Tewas Terus Bertambah Menjadi 190 Orang
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA-- Seorang saksi yang dihadirkan oleh tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Agus Maksum, tampak gelagapan atau bingung saat menjawab pertanyaan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi soal data KTP awalnya disebut sebagai palsu.
Belakangan, keterangan saksi yang menyebut KTP palsu diputuskan direvisi sebagai KTP yang invalid. Agus dicecar oleh hakim MK terkait dengan data KTP milik seseorang bernama Udung, warga Pangalengan.
Agus menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 yang mendapatkan kesempatan pertama untuk diperiksa terkait adanya dugaan kecurangan selama Pemilu 2019 melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan oleh termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia memberikan contoh dengan menyebut satu nama yakni Udung, warga Pangalengan, Bandung yang disebut terdaftar dengan data KTP invalid.
Agus mengatakan, kalau dirinya hingga harus mengecek ke lapangan untuk membuktikan keabsahan adanya data KTP bernama Udung di daerah yang dimaksud. Akan tetapi, keterangan Agus kemudian berubah ketika ditanya oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari.
"Jadi tidak bisa memastikan orang itu ada atau tidak?," tanya Hasyim.
"Iya," jawab Agus.
Kemudian Hakim MK Aswanto ikut bertanya untuk menegaskan keterangan Agus soal Udung. Agus malah menjawab tidak tahu menahu.
Keterangan yang diberikan oleh Agus memancing Hakim MK lainnya yakni I Dewa Gede Palguna untuk bertanya terkait Udung. Agus lagi-lagi menjawab tidak tahu.
"Tadi anda bilang si Udung dari dunia tidak nyata kok barusan anda bilang tidak tahu. Jadi yang mana?," tanya Palguna.
"Tidak tahu," jawab Agus.
Mahkamah Konstitusi pada Rabu (19/6/2019) hari ini menggelar sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pemohon yakni tim hukum Prabowo - Sandiaga.
Dalam sidang kali ini, tim hukum Prabowo membawa 17 orang saksi. Dua di antaranya adalah saksi ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m