Pemberdayaan Masyarakat dan Semangat Pembangunan Indonesia
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019)./ Antara Foto-Novrian Arbi
Harianjogja.com, AKARTA - Terpidana korupsi yang kerap bikin kontroversi Setya Novanto tak akan selamanya menghuni rumah tahanan (Rutan) Gunung Sindur.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Junaedi memastikan bahwa Setya Novanto tidak akan menetap seterusnya di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Jawa Barat.
Pemindahan Setnov di Rutan Gunung Sindur, kata Junaedi, guna dilakukannya pemeriksaan karena pergi tanpa pengawalan petugas (pelesiran). Sehingga, Setnov akan menetap di Rutan Gunung Sindur hingga pemeriksaan dan proses assementnya (pengumpulan atau penelusuran bukti buktinya) soal pelesiran di Bandung rampung.
"Tidak (seterusnya di Gunung Sindur), mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di-assesmen," kata Junaedi di kantor Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Menurut Junaedi, nantinya akan ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang akan menyusun penelitian kemasyarakatan (Litmas) untuk Setnov. Hasil dari penelitian tersebut, akan dijadikan dasar untuk program yang akan diterapkan terhadap Setnov.
"Jadi tidak selamanya ada disitu. Setelah apa hasil rekomendasinya nanti. Nanti akan ada intervensi program kepada beliau," imbuhnya.
Junaedi menambahkan, untuk proses pemeriksaan dan sanksi terhadap mantan Ketua DPR RI tersebut akan diputuskan pada bulan ini. Saat ini, pihak Ditjen Pemasyarakatan masih mendalami perginya Setnov tanpa pengawalan petugas dari RS Santosa.
"Paling dalam waktu bulan-bulan ini ada keputusannya. Sementara ini beliau masih menjalani pemeriksaan oleh tim, kenapa meninggalkan rumah sakit dalam kurun waktu 3-4 jam itu. Itu saja," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.
Setnov sendiri sedang menjalani masa hukuman 15 tahun pidana penjara terkait perkara korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov baru menjalani masa hukumannya sekira 1,5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
KAI Bandara mencatat 41.483 penumpang pada 14–18 Agustus 2026 saat HUT RI ke-81, terdiri dari KA YIA Reguler dan Xpress.
Harga pangan hari ini berdasarkan PIHPS BI mencatat cabai rawit merah Rp52.750/kg dan telur ayam ras Rp22.650/kg.
Film Harusnya Horror karya debut Reza Arap sebagai sutradara resmi tayang di bioskop pada Kamis (20/8/2026).
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (20/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis mulai dari infrastruk
Harga emas Pegadaian 20 Agustus 2026 turun. Cek harga Antam, UBS, dan Galeri 24 mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.