Hati-Hati! Skimming Makan Korban Lagi
Kasus skimming atau duplikat kartu kembali terjadi. Kali ini, korban skimming datang dari salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang kehilangan Rp80 juta.
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto membacakan materi gugatan dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, JAKARTA -Anggota Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma\'ruf Amin, Taufik Basari menganggap Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya ingin membangun narasi publik mengenai dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di sidang sengketa Pilpres 2019.
Taufik menganggap narasi yang dibangun Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga mengada-ada. "Kalau kami pelajari dari permohonan yang disampaikan pemohon, banyak hal yang menurut kami mengada-ada. Itu akan kami tanggapi dalam keterangan pihak terkait pada Selasa [18/6/2019] nanti," kata Taufik, Sabtu (15/6/2019).
Tim Kuasa Hukum TKN juga menyoroti kualitas bukti yang akan dihadirkan BPN pada sidang sengketa Pilpres 2019. Menurut Taufik, kualitas bukti bisa diukur dari ada tidaknya relevansi antara barang yang dibawa dan isi petitum tuntutan.
Taufik mencontohkan, nantinya Tim Kuasa Hukum TKN akan melihat apakah ada barang bukti untuk memperkuat tautan berita yang disertakan BPN dalam petitum.
"Kalau saya lebih menilai soal kualitas buktinya, bukan kuantitas. Kami akan menilai, melihat bukti yang disajikan, kualitas pembuktian yang cukup, dalil-dalil yang disampaikan dalam permohonan," ujar Taufik.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menyampaikan 15 petitum tuntutan yang sudah dibacakan Jumat (14/6). Belasan tuntutan itu adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kasus skimming atau duplikat kartu kembali terjadi. Kali ini, korban skimming datang dari salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang kehilangan Rp80 juta.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.