Anggota TNI-Polri Tak Bawa Senjata Api Saat Amankan Sidang MK

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Jum'at, 14 Juni 2019 10:07 WIB
Anggota TNI-Polri Tak Bawa Senjata Api Saat Amankan Sidang MK

Personel Polri berjaga di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang digelarnya sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Jumat (14/6/2019)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Harianjogja.com, JAKARTA--Guna pengamanan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), personel gabungan dari TNI dan Polri menggelar apel pengamanan  Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan pasukannya harus memenuhi standar dan aturan yang berlaku.

"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," ucapnya, Jumat.

Sementara itu, kawasan sekitar gedung MK telah steril dan dipagari kawat berduri. Jalan Merdeka Barat telah ditutup di kedua arah dan tidak bisa dilalui kendaraan.

Sidang pendahuluan diagendakan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Para peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, baik pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak akan hadir dan diwakili tim kuasa hukum masing-masing.

Sementara itu, semua pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan hadir, untuk menunjukkan bahwa mereka siap dan kompak. Lembaga tersebut turut menjadi termohon dalam perkara ini.

Sidang gugatan akan ditangani oleh sembilan hakim MK, yaitu Ketua Anwar Usman dan Wakil Ketua Aswanto, serta para anggota Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online