Agar Spekulasi Terhenti, Wiranto Ingatkan Polisi Selesaikan Kasus Hukum Kerusuhan 22 Mei
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi anti peluru seusai menggelar konferensi pers perkembangan kondisi terkini keamanan nasional di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kasus kerusuhan pada 21 dam 22 Mei lalu masih menjadi perhatian masyarakat. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar menuntaskan kasus hukum terkait kerusuhan pada 21 dam 22 Mei lalu. Ini penting agar tidak ada persepsi buruk dari masyarakat.
Wiranto mengatakan bahwa peristiwa ini masih menjadi perhatian publik karena belum jelas, salah satunya siapa otak di balik kerusuhan.
“Ini terus akan berporses tentu proses akan dilaksanakan secara adil jujur transparan,” katanya saat rapat evaluasi lebaran di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Wiranto menjelaskan bahwa transparansi ini menyangkut keterbukan informasi mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan berita acara. Dengan begitu, masyarakat mendapat keterangan yang jelas, lengkap, dan detail.
“Agar apa? Agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan tokoh-tokoh utama ini segera dapat kita hentikan,” jelasnya.
Wiranto menuturkan bahwa penegakan hukum yang akan dilakukan terkait kerusuhan sangat penting. Tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan dan kesatuan bangsa.
BACA JUGA
“Ujung-ujungnya juga membuat pro dan kontra di masyarakat tentang bagaimana kita melakukan secara konsisten penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting sekali,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Share