Celah AirDrop dan Quick Share Ancam iPhone, Android, hingga Windows
Peneliti menemukan enam celah keamanan pada AirDrop dan Quick Share yang berpotensi menyerang iPhone, Android, macOS, dan Windows.
Ilustrasi/JIBI-bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) Danny Buldansyah mengatakan sistem regristrasi kartu prabayar yang ada saat ini sudah cukup baik, sehingga pengetatan regulasi dengan meningkatkan pembatasan penggunaan kartu prabayar setiap identitas pelanggan per operator, belum perlu dilakukan.
Dia mengatakan pemerintah hanya perlu mengawasi dan menindak para pemangku kepentingan mulai dari operator seluler hingga distributor yang tidak taat pada peraturan yang berlaku agar sistem ini berjalan semakin baik ke depannya.
“Semua pemangku kepentingan, operator harus taat, kemudian pedagang kan juga ada yang baik dan tidak baik, misal pedagang memakai identitas orang lain untuk menjual kartu,” kata Danny kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, peraturan mengenai regristrasi pelanggan jasa telekomunikasi pertama kali tertuang dalam PM Kemenkominfo no.12 tahun 2016. Kemudian peraturan tersebut beberapa kali mengalami perubahan hingga akhirnya muncul PM Kemenkominfo no.21 Tahun 2017 tentang Regristrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Dalam PM Kemenkominfo no.21 Tahun 2017 disebutkan bahwa Penyelenggara Jasa Telekomunikasi harus mengeluarkan kartu dalam keadaan tidak aktif, begitupun juga para distributor hingga outlet.
Kemudian setiap pelanggan hanya dapat melakukan regristrasi sendiri paling banyak 3 nomor Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN ) per operator seluler dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang mereka miliki.
Adapun jika ingin menggunakan lebih dari 3 nomor MSISDN per operator, untuk kebutuhan bisnis dan lain-lain, maka pelanggan harus melakukan regristrasi di gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi atau mitranya.
Mantan Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Ririek Adriansyah memiliki pendapat lain. Dia berpendapat idealnya untuk pendaftaran secara mandiri, satu NIK dan NKK hanya diperbolehkan menggunakan 3 sampai 5 nomor MSISDN untuk semua operator seluler.
Dia mengatakan ke depan sejumlah transaksi di Indonesia akan dilakukan secara digital, hal tersebut dapat berjalan baik jika setiap pelaku usaha mengetahui dengan baik informasi pelanggannya. Namun sayangnya, saat ini masih banyak pelanggan yang menggunakan identitas orang lain.
“Andaikan nomor hp sudah sekuat ID kan lebih enak melayani pelanggan dan buat paket. Sekarang mau buat paket keluarga berbasik NKK tidak bisa karena ada pelanggan yang menggunakan NKK orang lain. Alangkah baiknya jika menjadi lebih tertib. [ideal jumlah nomor MSISDN] 3 sampai 5 [nomor] untuk 1 identitas,” kata Ririek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Peneliti menemukan enam celah keamanan pada AirDrop dan Quick Share yang berpotensi menyerang iPhone, Android, macOS, dan Windows.
Jonatan Christie berhasil lolos ke babak 16 besar BWF World Championships 2026 usai menaklukkan Jason Teh Jia Heng di babak 32 besar. Amri Syahnawi/Nita Violina
Ganda campuran Indonesia Bimo Prasetyo/Arlya Nabila Thesya Munggaran tersingkir di babak 32 besar BWF World Championships 2026 usai kalah 13-21, 16-21 dari pasa
Kabar bahagia datang dari musisi Dikta Wicaksono yang resmi menikahi Rachel Cia pada 16 Agustus 2026 di restoran Bintaro. KUA Pesanggrahan konfirmasi berkas per
Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan di Tol Batang-Semarang KM 379+900 menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua korban luka berat.
Pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara mulai 19 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan. Simak aturan reschedule tiket bagi pendaki.