5.000 Lembaga Direkrut untuk Manfaatkan Data Dukcapil

Ropesta Sitorus
Ropesta Sitorus Kamis, 06 Juni 2019 04:17 WIB
5.000 Lembaga Direkrut untuk Manfaatkan Data Dukcapil

Ilustrasi./ANTARA-Adeng Bustomi

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemanfaatan data kependudukan dan catatan sipil akan terus diperluas demi meningkatkan layanan publik, salah satunya untuk aktivitas perbankan.

Industri perbankan konvensional dan syariah didorong mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan berupa nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk meningkatkan layanan pembukaan rekening.

"Tahun ini, kami menargetkan menggandeng 5.000 lembaga termasuk perguruan tinggi dan perbankan untuk menggunakan data NIK sebagai data nomor induk mahasiswa," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah di Jakarta, baru-baru ini. 

Dia menjelaskan, optimalisasi pemanfataan data Dukcapil akan mampu memberikan multiplier effect terhadap perekonomian.

Zudan menyebutkan sejak dimulai pada 2013 hingga saat ini ada sekitar 1.218 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil untuk memanfaatkan data Nomor Induk Kependudukan.

“Indonesia memasuki era single identity number di mana NIK ini akan mulai digunakan dalam pelayanan publik dan berlaku seluruh Indonesia. Jadi nanti untuk aktivitas perbankan pun jangan mau pakai SIM atau KTP lama itu sudah tidak berlaku sejak 1 Januari 2015, semua harus pakai E-KTP," paparnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online