UNICEF: 3,7 Juta Anak Afghanistan Alami Malnutrisi Akut
UNICEF mencatat 3,7 juta anak Afghanistan mengalami malnutrisi akut, termasuk sekitar 1 juta anak dengan gizi buruk berat.
Polisi dan TNI berjaga di rumah terduga pelaku aksi bom bunuh diri, Rofik Asharudin, di Kranggan, Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (4/6/2019). /Espos-M. Ferri Setiawan.
Harianjogja.com, SEMARANG--Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel menyebut kedua orangtua Rofik Asharudin, 22, bomber Pos Pantau Polres Sukoharjo di simpang Kartasura, sempat diajak ikut dibaiat untuk ikut sebagai pelaku teror bom namun menolak.
"Kedua orangtuanya sempat diajak, namun menolak," kata Kapolda usai melaksanakan Salat Idul Fitri di Semarang, Rabu (5/6/2019).
Menurut dia, kedua orangtua pelaku mengetahui aktivitas yang dilakukannya dan bahkan sempat memperingatkannya. Anak pasangan Muhtadi dan Sukinem itu diketahui aktif berkomunikasi melalui media sosial dengan pimpinan ISIS di Suriah sejak 2018.
Setelah dibaiat pada akhir 2018, lanjut dia, pelaku memiliki motivasi untuk melaksanakan perintah jihad. Saat ini, pelaku masih dalam penahanan dan perawatan di Rumah Sakit Prof Awaludin Djamin atau RS Bhayangkara, Kota Semarang.
Kepada para orangtua, Kapolda mengimbau untuk terus mengingatkan kepada anaknya tentang bahaya radikalisme. Sebelumnya diberitakan, ledakan diduga bom bunuh diri mengguncang Pos Pantau Polres Sukaharjo di persimpangan Kartasura pada Senin (3/6/2019) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UNICEF mencatat 3,7 juta anak Afghanistan mengalami malnutrisi akut, termasuk sekitar 1 juta anak dengan gizi buruk berat.
Desain lebih ringkas, kapasitas tinta tinggi, dan konektivitas lebih cerdas untuk mendukung kebutuhan rumah tangga hingga UMKM
Menempuh 520 km, Muhammad Riana datang ke Cherrypop untuk menyaksikan Pandai Besi. Musik membawanya pada kisah personal dan literasi.
Warga Bantul mengeluhkan data desil 6-10 yang dinilai tak sesuai kondisi ekonomi setelah PHK dan perubahan pendapatan keluarga.
DPRD DIY menyoroti hak buruh transportasi terkait UMK, lembur, BPJS Ketenagakerjaan, sanksi pemotongan gaji, dan K3.
Tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul dipecat karena pelanggaran disiplin berat. Dua di antaranya terlibat perselingkuhan hingga hamil.