600 Ton Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Negara Rugi Rp3,3 Miliar
Bapanas menyebut dugaan pengoplosan 600 ton beras SPHP berpotensi merugikan negara Rp3,3 miliar akibat subsidi tak sampai ke masyarakat.
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Unjuk rasa dilakukan pascpengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019. /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo menyatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei.
Hal tersebut merujuk pada beredarnya video viral, yang menunjukkan sejumlah anggota kepolisian melakukan tindakan keras terhadap pemuda.
Pemuda tersebut dinyatakan polisi secara resmi sebagai pelaku ricuh 22 Mei atas nama A alias Andri Bibir.
"Dari Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja juga meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video," ujar Dedi, Sabtu (25/5/2019).
Ia menyebutkan, saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka kericuhan Andri Bibir, juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian.
Brigjen Dedi berjanji Polri akan bersikap profesional dalam penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, dan bekerja tidak sesuai dengan SOP.
"Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Dedi menegaskan video viral tersebut merupakan hoaks. Sebab, video tersebut menggabungkan dua peristiwa yang berbeda.
Namun, ia tidak menampik kalau anggota Brimob mengepung Andri Bibir ketika hendak menangkap perusuh tersebut. Sebab saat itu, Andri hendak melarikan diri dari upaya penangkapan oleh anggota Brimob yang ada.
Terkait benar tidaknya tindakan penganiayaan turut dilakukan oleh anggota Brimob pada saat menangkap Andri Bibir, ia menyebutkan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bapanas menyebut dugaan pengoplosan 600 ton beras SPHP berpotensi merugikan negara Rp3,3 miliar akibat subsidi tak sampai ke masyarakat.
Yamaha menarik tim Monster Energy dan Prima Pramac dari MotoGP Qatar 2026 akibat situasi Timur Tengah. Empat pembalap dipastikan absen.
Penundaan cukai MBDK dinilai merugikan penerimaan negara dan upaya menekan konsumsi gula. Pemerintah menargetkan Rp1,7 triliun pada 2027.
Garudayaksa FC mengalahkan PSS Sleman 3-1 pada pekan ke-8 Super League. Brian Rubio mencetak dua gol, sedangkan Kevin Gomez mendapat kartu merah.
Magelang Ethno Carnival 2026 diikuti 40 kontingen dan menjadi puncak Magelang Flower Festival dengan transaksi Rp250 juta-Rp300 juta per hari.
Sejumlah konglomerat Indonesia berinvestasi di klub sepak bola, mulai dari Como 1907, Oxford United, US Lecce, hingga Persib Bandung.