Rp9,05 Miliar Uang Judi Online Masuk Kas Negara dari Surabaya
Kejari Surabaya menyetorkan Rp9,05 miliar hasil rampasan kasus TPPU judi online ke kas negara dan terus menelusuri aliran dana ke luar negeri.
Massa yang tergabung dalam GNPF Sumut membakar ban bekas saat melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Bawaslu Sumut di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/5/2019). Dalam orasinya mereka menolak hasil penghitungan suara pilpres 2019. /Ist-Antara.
Harianjogja.com, MEDAN--Para pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) yang berkumpul sejak Jumat siang di depan kantor DPRD Sumatera Utara mulai membubarkan diri.
Sebelumnya aksi penolakan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini sempat berlangsung ricuh.
Namun, setelah massa aksi melakukan negosiasi dengan pihak TNI-Polri beserta perwakilan dari DPRD Sumut, massa aksi mulai membubarkan diri.
Negosiaasi antara Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat dan relawan 02 Rabualam Syahputra dengan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS Kolonel (Inf) Yuda Rismansyah, dan Sekwan DPRD Sumut Erwin Lubis, berlangsung sekitar setengah jam.
Adapun hasil negosiasi tersebut menyatakan, pertama, menerima delegasi GNKR Sumut, mahasiswa dan seluruh masyarakat Sumut di Mapolda Sumut pada Sabtu (27/5/2019).
Kedua, Ketua DPRD harus menyatakan sikap atas tuntutan diminta oleh masyarakat dan mahasiswa. Sebelum bubar, Ketua GNPF Ulama Sumut Heriansyah, mengimbau kapada massa aksi untuk berhati-hati dalam perjalanan pulang ke rumah.
Ia mengatakan, apabila pada perjalanan pulang ada orang-orang yang melakukan penyerangan atau pemprovokasian, diharapkan massa aksi tidak terpengaruh.
"Saya ingin kita pulang malam ini, kita istirahat dulu. Besok ba\'da dzuhur kita ke markas besar seragam cokelat, " ujarnya.
Setelah mendengar arahan tersebut, masa aksi mulai membubarkan diri satu persatu. Sebelum bubar, mereka menyempatkan membersihkan sampah yang berserakan di depan gedung DPRD Sumut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejari Surabaya menyetorkan Rp9,05 miliar hasil rampasan kasus TPPU judi online ke kas negara dan terus menelusuri aliran dana ke luar negeri.
Tren kebakaran lahan di Sleman selama sembilan tahun terakhir menunjukkan pola fluktuatif. Musim kemarau panjang menjadi salah satu pemicu utama lonjakan kasus
Festival Dolanan Tradisional 2026 di Jogja mengajak 100 anak mengurangi penggunaan gadget sekaligus melestarikan permainan tradisional.
Presiden Prabowo meminta pamong praja muda melayani rakyat dengan rendah hati, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Polda Lampung memusnahkan narkoba senilai Rp264,9 miliar dan 166 senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-Juli 2026.
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.