Hadapi Gugatan dari Kubu Prabowo-Sandi di MK, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Dipimpin Yusril

Newswire
Newswire Jum'at, 24 Mei 2019 17:07 WIB
Hadapi Gugatan dari Kubu Prabowo-Sandi di MK, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Dipimpin Yusril

Yusril Ihza Mahendra./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA-- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan dilayangkan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani menjelaskan, tim hukum Jokowi - Maruf akan dipimpin oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

"TKN siapkan tim hukum di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," ujar Arsul, Jumat (24/5/2019).

Politikus PPP itu menuturkan, tim hukum tersebut terdiri dari para advokat senior yang berasal dari parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK), maupun para advokat profesional yang merupakan pendukung dan relawan 01 selama Pilpres 2019.

"TKN untuk menjadi pihak terkait apabila paslon 02 melalui kuasa hukumnya mengajukan sengketa hasil Pilpres ke MK," kata dia.

Untuk diketahui, tim Prabowo - Sandiaga akan mendaftarkan gugatan ke MK sore ini, Jumat (24/5/2019).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online