Gempa Magnitudo 5,2 di Barat Daya Kulonprogo, Terasa Kencang di Jogja dan Sekitarnya
Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang barat daya Kulonprogo, DIY, Jumat (17/3/2023) malam. Gempa terasa kencang sampai ke Kota Jogja dan sejumlah wilayah.
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Unjuk rasa dilakukan pascpengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019/Antara-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau masyarakat agar membaca berita dari sumber yang dipercaya. Anjuran ini dikeluarkan menanggapi merebaknya informasi, termasuk hoaks, sesudah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
“Ketika ragu apakah sebuah berita benar atau tidak, hoaks atau bukan, kembalilah kepada sumber berita yang bisa dipercaya yaitu media massa,” ujar Ketua Umum AMSI, Wens Manggut, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5).
Wens menegaskan media massa, termasuk yang bergabung dalam AMSI, tidak saja memiliki wartawan yang profesional dalam menulis berita, tapi juga memiliki standar dan prosedur baku dalam menelusuri kebenaran sebuah informasi sebelum dipublikasikan.
AMSI juga mengimbau kepada media massa, agar disiplin dalam melakukan verifikasi sebelum memublikasi informasi yang beredar. “Jangan ikut menyebarkan informasi yang diragukan kebenarannya, hoaks, dan bersama publik ikut menjaga keadaban bersama.”
Beberapa hoaks yang berkaitan dengan aksi 22 Mei beredar, seperti Brimob dengan kewarganegaraan asing dan tembakan ke masjid. Kepolisian telah membantah hoaks yang telah luas menyebar di media sosial tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang barat daya Kulonprogo, DIY, Jumat (17/3/2023) malam. Gempa terasa kencang sampai ke Kota Jogja dan sejumlah wilayah.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.