Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim medis dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) membawa dua korban peluru karet ke Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Menurut keterangan salah satu petugas medis dari ACT, Dewi menceritakan dia bersama seorang rekannya membawa dua korban dengan menggunakan sepeda motor.
"Keduanya yang kita bantu, laki - laki semua. Korban satu kena bagian kaki yang satunya kena peluru karet di lengan kanan," kata Dewi.
Dia juga mengungkapkan kekesalannya, karena mobi ambulance milik ACT juga jadi sasaran penembakan oleh aparat.
"Akhirnya mobil ambulans tidak jadi membawa pasien ke Rumah Sakit Pelni, tapi ke rumah sakit lain," kata Dewi.
Sementara itu, pihak RS Pelni saat dikonfirmasi tidak mau menyebutkan jumlah korban dengan alasan masih rekap dulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Agnez Mo merayakan ulang tahun ke-40 dengan refleksi mendalam tentang mimpi, keberanian, dan warisan hidup yang ingin ditinggalkan.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Gunungkidul baru mencapai 6,4 persen. Disdukcapil memperluas layanan jemput bola untuk mengejar target 20 persen pada
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.