Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, 22 Warga Batuk dan Sesak Napas
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Barracuda dan kawat berduri disiagakan di depan Kantor KPU untuk mengantisipasi aksi people power Kivlan Zen, Jakarta, Kamis (9/5/2019)./Okezone-Fadel Prayoga
Harianjogja.com, JAKARTA - Gerakan people power dinilai kubu Prabowo tidak melanggar hukum.
Politisi Partai Gerindra, Permadi menilai gerakan people power adalah gerakan yang konstitusional dan sesuai undang-undang.
Permadi pun menganggap apabila terdapat orang yang menyebut gerakan people power bertentangan dengan konstitusi adalah tidak benar.
"Saya berjuang dan itu diimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang benar. Pasti kurang benar," ujar Permadi usai mengahdiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Permadi menceritakan saat era Zaman Presiden Soeharto lalu ia sudah melakukan aksi people power. Akibat aksi itu dia sudah sebanyak 38 kali menjalani penahanan.
"Saya tuh melakukan demo atau people power dan saya ditahan 38 kali. Apakah itu mau dianggap makar atau tidak, saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi," tegas dia.
Kemudian mengenai dilaporkannya Permadi ke Polda Metro terkait ucapan ‘revolusi\' yang merupakan hal yang biasa. Padahal kata-kata itu sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Padahal dia memandang, Soekarno adalah pemimpin besar revolusi dan menyatakan bahwa revolusi belum selesai.
"Nah saya seorang Soekarnois, seorang penyambung lidah Bung Karno. Tentu mempunyai kemauan untuk menyelesaikan revolusi. Jaman Bung Karno seluruh rakyat Indonesia diminta berjiwa revolusioner. Kalau sekarang revolusioner ada radikal dianggap makar,ya silahkan.berarti orang-orang itu pengkhianat terhadap Bung Karno," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Tekanan ban ideal motor 29-33 PSI dan mobil 30-35 PSI. Simak panduan lengkap, kesalahan umum, dan tips pengecekan.
Hasil drawing Piala Liga Indonesia 2026/2027 menempatkan PSIM Jogja di Grup E dan PSS Sleman di Grup F. Simak pembagian grup lengkapnya.
Cerita rakyat di Jogja tak berhenti sebagai kisah lama yang diwariskan dari generasi ke generasi
WhatsApp memperbarui syarat minimum OS. Cek daftar HP Android dan iPhone yang tak lagi didukung serta cara mengecek versi sistem.
Teknologi antariksa ternyata hadir di balik kamera dan GPS HP. Simak 5 teknologi yang berkembang dari riset NASA hingga perangkat konsumen.