Pekerja YTI Didorong Manfaatkan JMO dan Program MLT Perumahan
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan aplikasi JMO dan manfaat MLT Perumahan kepada pekerja PT YTI, dorong layanan digital yang cepat dan mudah diakses.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat meresmikan Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga, Senin (4/3/2019)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan bahwa pengembalian uang Rp10 juta dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ke lembaganya tidak diproses sebagai pelaporan gratifikasi.
Adapun penerimaan uang Rp10 juta tersebut diketahui berasal dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi karena terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Itu dilaporkan sebagai gratifikasi, tetapi setelah kejadian OTT [operasi tangkap tangan]. Oleh karena itu, kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi," kata Syarif di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Laporan penerimaan uang Rp10 juta tersebut baru dilakukan setelah OTT terjadi, yaitu sekitar lebih dari seminggu setelah OTT terjadi pada 15 Maret 2019 lalu di Hotel Bumi Surabaya City Resort, Surabaya.
Saat OTT itu, tim KPK turut mengamankan Romahurmuziy, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Oleh karena itu, rekomendasi dari pimpinan dan dari Direktur Gratifikasi diserahkan pengurusan uang itu ke Kedeputian Penindakan," ungkap Syarif.
Saat dikonfirmasi apakah uang Rp10 juta itu akan menjadi bukti awal Menag menerima gratifikasi, Syarif hanya mengatakan bahwa hal itu tidak dapat proses sebagai pelaporan gratifikasi yang wajar.
"Saya tidak mau menyebut itu tetapi kami tidak proses sebagai pelaporan gratifikasi yang wajar karena dilaporkan setelah terjadinya OTT," ucap Syarif.
Sebelumnya usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019), Lukman mengaku sudah mengembalikan uang Rp10 juta itu kepada KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan aplikasi JMO dan manfaat MLT Perumahan kepada pekerja PT YTI, dorong layanan digital yang cepat dan mudah diakses.
Warisan Stephen Chow Rp5,3 triliun, Cecilia Cheung dan Xu Jiao disebut penerima. Kabar wasiat Mei 2024 masih spekulasi, belum ada konfirmasi resmi.
PSIM Jogja masih memburu striker asing untuk Super League 2026/2027. Negosiasi dengan sejumlah pemain berlangsung, sementara lini depan menjadi prioritas utama.
OECD mencatat Israel menjadi negara dengan penurunan wisatawan terparah di dunia pascapandemi, sementara Arab Saudi mencatat pertumbuhan tertinggi hingga 67 per
Pencuri tabung gas LPG 3 kilogram di Dlingo, Bantul, dikejar warga hingga Kota Jogja. Pelaku sempat terjatuh dan kehilangan barang curian, namun berhasil k
Muncul notifikasi "Akun Anda sedang ditinjau" di WhatsApp? Simak arti, penyebab, durasi pemeriksaan, dan cara menghindari akun dibatasi atau diblokir.