Pemkab Temanggung Isi 6 Jabatan Kepala OPD Lewat Manajemen Talenta
Pemkab Temanggung akan mengisi enam jabatan kepala OPD yang kosong melalui uji manajemen talenta ASN mulai 2026.
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Zhang Hecheng, 55, akhirnya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Klas I Makassar, Sulawesi Selatan. Ia sebelumnya dipenjara tujuh bulan dalam kasus penjualan obat kuat serta melanggar visa kunjungan.
"Kita pulangkan setelah diproses hukum enam bulan di Lapas Makassar. Yang bersangkutan melanggar izin penjualan obat-obatan serta menyalahgunakan visa kunjungan sosial budaya dan wisata, namun berkegiatan menjual obat," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas I Makassar Andi Pallawarukka, saat rilis di kantornya, Makassar, Senin.
Zhang Hecheng telah melanggar pidana Pasal 122 huruf a UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian. Sanksinya adalah dideportasi hari ini dikawal staf seksi intelejen dan penindakan Imigrasi Makassar untuk diserahkan ke Pemerintah China.
Selain itu, yang bersangkutan diketahui sudah dua minggu melakukan penjualan seperti obat kuat, suplemen dan berbagai jenis kepada masyakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Zhan tertangkap oleh tim Pengawasan Orang Asing (Pora) setelah mendapat informasi dari petugas kepolisian Kabupaten Sinjai yang mencurigai WNA melakukan kegiatan perdagangan tanpa dokumen pendukung dan melanggar izin tinggal.
"Dia mengaku baru pertama kali berjualan di Sinjai, tapi di tempat lain sudah lama berjualan. Ini kasus pertama ditemukan petugas imigrasi," ujar Pallawarukka.
Meski demikian tidak semua obat yang dijual tidak semua berasal dari China, ada juga obat yang dibeli di Sulsel untuk dipasarkan pelaku kepada masyarakat.
Mengenai hukuman pidana yang sudah dijalani Zhan, yakni enam bulan, karena tidak mampu membayar denda Rp200 juta yang dijatuhkan hakim, akhirnya ditambah satu bulan dan total dijalani selama tujuh bulan penjara.
"Paspor yang digunakan pelaku sudah dimusnahkan Kejaksan Negeri Sinjai sesuai perintah pengadilan dan namanya dimasukan dalam daftar hitam. Yang bersangkutan sebelumnya ditahan di kantor Imigrasi Makassar untuk pengurusan dokumen hingga rampung lalu dideportasi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemkab Temanggung akan mengisi enam jabatan kepala OPD yang kosong melalui uji manajemen talenta ASN mulai 2026.
Garuda Indonesia ditargetkan mulai mencetak laba pada awal 2027. Rugi GIAA kuartal I/2026 menyusut 45,2% menjadi US$41,6 juta.
Pemerintah menyiapkan insentif bagi pengusaha logistik untuk meredam dampak zero ODOL yang berpotensi menaikkan biaya logistik 3,3%.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengajak masyarakat memperkuat gotong royong, persatuan, serta kemandirian ekonomi dan teknologi.
Pembangunan kawasan yudikatif IKN terus dikebut dan ditargetkan rampung 2027, dengan progres Gedung MA 12,5 persen.
Erwin Gutawa menggarap aransemen baru lagu Hari Merdeka dengan angklung bersama Manshur Praditya untuk HUT ke-81 RI.