Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Ilustrasi./Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG- Kereta api ekspres Malioboro tujuan Malang-Jogja menabrak truk sarat muatan pasir yang menyeberang di pelintasan tanpa palang pintu di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Senin (6/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun sopir truk bernama Sukadi (55) mengalami luka cukup parah di bagian kepala serta babras di lengan tangan kiri.
"Sopir truk menyeberang pelintasan tanpa memperhatikan keselamatan," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji menjelaskan kronologi kejadian.
Keterangan saksi, sebelum insiden terjadi relawan lalu lintas yang berjaga di pelintasan KA Desa Gilang sudah memberi aba-aba agar truk nopol AG 8641 RF yang dikendarai Sukadi berhenti dulu.
Hal itu dikarenakan pada saat bersamaan meluncur dengan kecepatan tinggi kereta api Malioboro Expressen dari arah timur (Blitar) ke barat (Tulungagung).
Akan tetapi Sukadi rupanya nekat. Tahu kereta masih agak jauh dia tetap memaksakan menyeberang.
Akibatnya, baru dua pertiga badan truk melintas, kereta api cepat Malioboro Express datang duluan.
Akibatnya, lokomotif KA Malioboro Ekspress pun menabrak bodi bak truk sarat muatan pasir hingga terpelanting ke arah barat.
Badan truk bagian belakang mengalami kerusakan berat. Alat peringatan dini (early warning system\') di samping pelintasan KA juga rusak berat akibat tertimpa badan truk yang terdorong keras moncong kereta.
"Untuk rangkaian kereta Malioboro express kemudian kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan kelaikan jalannya di Stasiun Ngunut. Perjalanan (KA) sudah normal lagi," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk berhati-hati saat menyeberang perlintasan kereta berpalang maupun tidak berpalang pintu.
Selain mengurangi kecepatan, kata Ixfan, warga/pengendara diminta memperhatikan rambu lalu lintas serta petunjuk/aba-aba petugas maupun relawan yang berjaga di perlintasan KA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
David Alaba mengakui Spanyol terlalu kuat setelah Austria kalah 0-3 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan gagal melaju ke 16 besar.
Pemerintah mempercepat Perpres Kopdes Merah Putih. Pengamat menilai tata kelola, SDM, dan koordinasi lebih menentukan keberhasilan program.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 3 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Pemuda di Godean, Sleman, ditangkap setelah mencuri brankas tetangganya berisi uang Rp13,5 juta. Uang curian disebut untuk biaya lamaran.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Jumat 3 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.