Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan hasil Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1440 Hijriah di Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (5/5/19). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seolah lebih memilih menjaga lisannya dengan cara bungkam seribu bahasa saat ditanya awak media terkait kehadirannya dalam pemanggilan olek KPK pada Rabu (6/5/2019).
Lukman kemudian hanya berjalan menuju ke bagian ruangan lainnya di Kementerian Agama selagi wartawan mencoba menanyakan terkait pemanggilannya esok hari.
Padahal sebelumnya, Lukman masih memberikan pernyataannya kepada awak media terkait imbauannya yang meminta ormas maupun masyarakat tidak melakukan sweeping selama bulan Ramadan.
Pada kesempatan yang sama di Kementerian Agama, Lukman juga sempat menuturkan banyak hal perihal penetapan awal Ramadan 1440 Hijriah usai pelaksanaan sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi.
Diketahui, Rabu esok merupakan kali kedua Lukman dipanggil oleh KPK usai mangkir pada pemanggilan pertama pekan lalu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tidak mempersoalkan Menag Lukman yang mangkir dari pemanggilan KPK pada Rabu (24/4/2019).
Basaria mengatakan, sejatinya Lukman dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal aliran dana terhadap dirinya dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag yang menyeret eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
"Ya memang tujuannya untuk itu. Tapi kalau yang bersangkutan mungkin masih sibuk kita harus memaklumi suasana sekarang ini," kata Basaria di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.