Padusan Ramadan 2026, Wisata Air Klaten Siap Diskon
Wisata air Klaten siapkan padusan Ramadan 2026 dengan tambahan rescue, pentas budaya, dan promo tiket tanpa kenaikan harga.
Ilustrasi razia pekat di Klaten (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)
Harianjogja.com, KLATEN--Sebanyak 16 pasangan tak resmi berhasil ditangkap Tim gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim Klaten dalam operasi penyakit masyarakat di sejumlah hotel di Klaten, Kamis (2/5/2019).
Sekretaris Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan razia digelar untuk menjaga situasi kondusif di Klaten menjelang Ramadan. Sasaran razia yakni miras, senjata tajam, serta pasangan tidak resmi yang kedapatan berduaan di kamar hotel.
“Hasil dari operasi ini ada 16 pasangan tidak resmi kami tangkap dan mereka tersebar di hotel-hotel melati,” kata Rabiman kepada wartawan seusai razia.
Rabiman menjelaskan rata-rata usia pasangan tersebut di atas 40 tahun. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan sebelum diperbolehkan pulang. Meski diperbolehkan pulang, mereka tetap diminta mengikuti mekanisme wajib lapor.
“Wajib lapor selama 15 kali di kantor Satpol PP dan terpisah. Selama pembinaan, identitas diri mereka kami tahan. Kalau mereka membandel, kami baru sampaikan ke keluarga. Razia bakal terus kami lakukan termasuk selama Ramadan nanti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Wisata air Klaten siapkan padusan Ramadan 2026 dengan tambahan rescue, pentas budaya, dan promo tiket tanpa kenaikan harga.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.