Menhub Minta Aplikator Ojol Awasi Kondisi Kendaraan Mitra
Menhub Dudy Purwagandhi meminta aplikator ojol mengawasi perawatan kendaraan. Pengaduan wajib ditanggapi maksimal tujuh hari
Bupati Kepulauan Talaud saat terjaring OTT KPK, Selasa (30/4/2019) pagi./Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019), ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara tahun anggaran 2019.
Dalam kasus itu KPK mengamankan sejumlah barang mewah yang diduga sebagai suap untuk Sri Wahyumi, terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.
"Barang bukti yang diamankan [nilainya] sekitar Rp513.855.000," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta.
Barang-barang mewah yang diamankan yakni handbag Channel senilai Rp97,3 juta, tas Balenciaga Rp32,9 juta, jam tangan Rolex Rp224,5 juta, anting berlian Adelle Rp32 juta, dan cincin berlian Adelle Rp76,92 juta. Juga diamankan uang tunai sebesar Rp50 juta.
Basaria mengatakan KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif antara Bupati Talaud dengan Benhur Lalenoh serta pihak lain, yang isinya membahas tentang proyek di Talaud dan terkait merk tas serta ukuran jam yang diminta.
Benhur sendiri adalah seorang pengusaha sekaligus tim sukses dari Sri Wahyumi dalam pemilihan Bupati Talaud. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo.
"Sempat dibicarakan permintaan tas bermerk Hermes dan bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana," ungkap Basaria.
Dalam kasus itu Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Bernard yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menhub Dudy Purwagandhi meminta aplikator ojol mengawasi perawatan kendaraan. Pengaduan wajib ditanggapi maksimal tujuh hari
Inter Milan mengalahkan Parma 3-0 pada pekan keenam Liga Italia. Petar Sucic, Hakan Calhanoglu, dan Marcus Thuram mencetak gol kemenangan.
Napoli menang 3-0 atas Frosinone pada pekan keenam Liga Italia. Kevin De Bruyne mencetak dua gol, sedangkan Noa Lang menyumbang satu gol.
Menlu Arrmanatha Nasir menjelaskan langkah Indonesia menangani karhutla kepada Malaysia, termasuk pengerahan 60.000 personel dan 48 helikopter serta pesawat.
Great Eastern General Insurance menilai perlindungan data center perlu mencakup risiko konstruksi, operasional, gangguan usaha, siber, hingga lingkungan.
BMKG memprakirakan hujan di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu. Tanjung Selor berpotensi hujan petir, sedangkan Banjarmasin mencapai 37 derajat.