Dianggap Tak Berprestasi, Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Sorotan Evaluasi
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Presiden Joko Widodo mengevalusi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Media sosial/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemilu 2019 sudha masuk masa tenang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat agar tidak mengunggah atau posting yang tujuannya mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu 2019 selama masa tenang 14—16 April 2019.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan menyatakan selama masa tenang hingga 14—16 April 2019, masyarakat dilarang mengunggah kembali atau mengajak atau mempromosikan peserta Pemilu 2019 melalui media sosial (medsos).
“Konten yang di-upload pada masa tenang oleh siapapun tidak boleh ada yang mengarah kepada kampanye, bukan berarti memberangus kebebasan berekspresi lewat media sosial,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Senin (15/4/2019).
Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan langkah yang diambil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah melarang memasang iklan pada media massa selama masa tenang.
Hal yang sama juga diambil terkait dengan iklan atau pun pesan kampanye melalui media sosial.
“Di media massa tidak boleh pasang iklan kan? Di media sosial juga sama. Ini di ruang siber, kalau kita lihat tidak boleh lagi mempromosikan, tidak boleh lagi me-reposting,” katanya.
Pengendalian masa tenang pemilu dilakukan dengan menurunkan spanduk-spanduk atau poster yang berkaitan dengan peserta pemilu atau kampanye peserta pemilu.
Oleh karena itu, di dunia siber pun pengendalian yang akan dilakukan apabila ada seseorang ditemukan memasang kembali iklan kampanye adalah dengan menurunkan atau menghapus hingga penanganan suspend akun media sosial tersebut.
“Saya imbau masyarakat, kita punya mesin yang bisa mencari habis itu kita take down. Kita juga bisa suspend akunnya. Kita mengimbau agar tetap tenang,” tutur Semuel.
Dia mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjalani masa tenang ini.
“Bukan hanya platform media sosial yang harus turut menjaga dengan menurunkan postingan atau menurunkan tagar saja tapi masyarakat juga bisa berkontribusi dengan tidak mengunggah apapun yang berkaitan dengan kampanye Pemilu dalam masa tenang ini.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Presiden Joko Widodo mengevalusi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.