Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara Harus Diselamatkan
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
ILustrasi kekerasan perempuan/JIBI
Harianjogja.com, PONTIANAK--Pemilik akun Twitter Ziana Fazura telah dilaporkan oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kal-Bar) kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Alasannya KPPAD merasa nama baiknya terancam karena disebut pernah mengajukan kesepakatan damai terkait kasus pengeroyokan AU, siswi SMP 14 tahun.
Saat ditemui Suara.com, Ketua KPAI, Susanto menguatkan pernyataan KPPAD terkait tidak adanya kesepakatan damai. "Kami menyerahkan proses ini ke kepolisian. Istilah damai memang tidak dikenal, kita kordinasi dengan teman-teman KPPAD, tidak damai," kata Susanto, Rabu, (10/4/2019).
Ia juga menyerahkan permasalahan ini untuk diawasi sepenuhnya oleh komisi perlindungan anak tingkat daerah Kalimantan Barat.
"Kami berikan wewenang kepada teman-teman komisioner di sana untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Karena bagaimana pun ini tugas dari teman-teman komisi di daerah untuk memastikan agar proses hukum berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak," terangnya.
Pelaporan tersebut dimuat melalui siaran pers yang beredar di kalangan wartawan.
"Menyikapi perkembangan Sosmed pada hari ini yang viral terkait kasus ini dan ada statement yang menyatakan bahwa KPPAD mengarahkan penyelesaian secara Damai, maka hari ini Selasa tanggal 9 April 2019 KPPAD Kalimantan Barat secara resmi melaporkan sebuah akun bernama ZIANA FAZURA kepada Polda Kalimantan Barat dengan nomor Registrasi 240 yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPPAD Kalbar Tumbur Manalu, S.Sos dan Staff KPPAD Anggi Febrian Lubis, S.H.," tulis rilis yang diterima Suara.com.
Sebelumnya, akun Twitter atas nama @zianafazura mengunggah sebuah postingan yang menyulut kontroversi di media sosial.
Ia menuliskan kronologi kejadian, serta adanya tindakan dari KPPAD yang menurutnya mengajak korban untuk berdamai dengan pelaku dan tidak dibawa ke kepolisian.
"Yang paling mengejutkan saya: Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara anak. #JusticeForAudrey," tulisnya.
Tapi kemudian KPPAD Kal-Bar membantah memberikan masukan agar pelaku dan korban berdamai.
"Pada saat bersamaan pukul 14.00, Komisioner KPPAD Kalimantan Barat mendampingi mediasi yang dilaksanakan di Polsek Pontianak Selatan antara ibu korban dan pelaku yang didampingi oleh keluarganya masing-masing. Hasilnya, tidak ada kesepakatan untuk berdamai," tulis rilis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.