Harga iPhone 15 dan 16 Turun Rp1,5 Juta, Ini Daftarnya
Harga iPhone 15 dan iPhone 16 turun Rp1,5 juta pada awal Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18.
ILustrasi kekerasan perempuan/JIBI
Harianjogja.com, PONTIANAK--Pemilik akun Twitter Ziana Fazura telah dilaporkan oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kal-Bar) kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Alasannya KPPAD merasa nama baiknya terancam karena disebut pernah mengajukan kesepakatan damai terkait kasus pengeroyokan AU, siswi SMP 14 tahun.
Saat ditemui Suara.com, Ketua KPAI, Susanto menguatkan pernyataan KPPAD terkait tidak adanya kesepakatan damai. "Kami menyerahkan proses ini ke kepolisian. Istilah damai memang tidak dikenal, kita kordinasi dengan teman-teman KPPAD, tidak damai," kata Susanto, Rabu, (10/4/2019).
Ia juga menyerahkan permasalahan ini untuk diawasi sepenuhnya oleh komisi perlindungan anak tingkat daerah Kalimantan Barat.
"Kami berikan wewenang kepada teman-teman komisioner di sana untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Karena bagaimana pun ini tugas dari teman-teman komisi di daerah untuk memastikan agar proses hukum berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak," terangnya.
Pelaporan tersebut dimuat melalui siaran pers yang beredar di kalangan wartawan.
"Menyikapi perkembangan Sosmed pada hari ini yang viral terkait kasus ini dan ada statement yang menyatakan bahwa KPPAD mengarahkan penyelesaian secara Damai, maka hari ini Selasa tanggal 9 April 2019 KPPAD Kalimantan Barat secara resmi melaporkan sebuah akun bernama ZIANA FAZURA kepada Polda Kalimantan Barat dengan nomor Registrasi 240 yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPPAD Kalbar Tumbur Manalu, S.Sos dan Staff KPPAD Anggi Febrian Lubis, S.H.," tulis rilis yang diterima Suara.com.
Sebelumnya, akun Twitter atas nama @zianafazura mengunggah sebuah postingan yang menyulut kontroversi di media sosial.
Ia menuliskan kronologi kejadian, serta adanya tindakan dari KPPAD yang menurutnya mengajak korban untuk berdamai dengan pelaku dan tidak dibawa ke kepolisian.
"Yang paling mengejutkan saya: Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara anak. #JusticeForAudrey," tulisnya.
Tapi kemudian KPPAD Kal-Bar membantah memberikan masukan agar pelaku dan korban berdamai.
"Pada saat bersamaan pukul 14.00, Komisioner KPPAD Kalimantan Barat mendampingi mediasi yang dilaksanakan di Polsek Pontianak Selatan antara ibu korban dan pelaku yang didampingi oleh keluarganya masing-masing. Hasilnya, tidak ada kesepakatan untuk berdamai," tulis rilis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga iPhone 15 dan iPhone 16 turun Rp1,5 juta pada awal Oktober 2026. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan kabar iPhone 18.
Prediksi Indonesia vs Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026, Senin 5 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB di SUGBK Jakarta.
PSIM Jogja menggelar gim internal untuk mengembalikan fisik dan ritme permainan jelang menghadapi Persija pada pekan keempat Super League 2026/2027.
Jacky Manuputty menjelaskan alasan absen dalam pelantikan Wantimpres di Istana Negara. Ia memastikan telah menyatakan kesediaannya.
Pilur serentak Bantul 2026 berjalan aman, lancar, dan damai. Bupati Abdul Halim Muslih meminta warga menjaga kerukunan dan menerima hasil dengan legowo
Meta Description:Kabupaten Temanggung menerima DBHCHT 2026 sebesar Rp28 miliar, turun dari sekitar Rp61 miliar pada 2025 dan berdampak pada program daerah.