Rodri Tinggalkan Man City, Hatinya Tetap untuk The Citizens
Rodri resmi pindah ke Barcelona setelah tujuh tahun bersama Man City. Meski pergi, dia memastikan hatinya tetap untuk The Citizens.
ILustrasi kekerasan perempuan/JIBI
Harianjogja.com, PONTIANAK--Pemilik akun Twitter Ziana Fazura telah dilaporkan oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kal-Bar) kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Alasannya KPPAD merasa nama baiknya terancam karena disebut pernah mengajukan kesepakatan damai terkait kasus pengeroyokan AU, siswi SMP 14 tahun.
Saat ditemui Suara.com, Ketua KPAI, Susanto menguatkan pernyataan KPPAD terkait tidak adanya kesepakatan damai. "Kami menyerahkan proses ini ke kepolisian. Istilah damai memang tidak dikenal, kita kordinasi dengan teman-teman KPPAD, tidak damai," kata Susanto, Rabu, (10/4/2019).
Ia juga menyerahkan permasalahan ini untuk diawasi sepenuhnya oleh komisi perlindungan anak tingkat daerah Kalimantan Barat.
"Kami berikan wewenang kepada teman-teman komisioner di sana untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Karena bagaimana pun ini tugas dari teman-teman komisi di daerah untuk memastikan agar proses hukum berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak," terangnya.
Pelaporan tersebut dimuat melalui siaran pers yang beredar di kalangan wartawan.
"Menyikapi perkembangan Sosmed pada hari ini yang viral terkait kasus ini dan ada statement yang menyatakan bahwa KPPAD mengarahkan penyelesaian secara Damai, maka hari ini Selasa tanggal 9 April 2019 KPPAD Kalimantan Barat secara resmi melaporkan sebuah akun bernama ZIANA FAZURA kepada Polda Kalimantan Barat dengan nomor Registrasi 240 yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPPAD Kalbar Tumbur Manalu, S.Sos dan Staff KPPAD Anggi Febrian Lubis, S.H.," tulis rilis yang diterima Suara.com.
Sebelumnya, akun Twitter atas nama @zianafazura mengunggah sebuah postingan yang menyulut kontroversi di media sosial.
Ia menuliskan kronologi kejadian, serta adanya tindakan dari KPPAD yang menurutnya mengajak korban untuk berdamai dengan pelaku dan tidak dibawa ke kepolisian.
"Yang paling mengejutkan saya: Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara anak. #JusticeForAudrey," tulisnya.
Tapi kemudian KPPAD Kal-Bar membantah memberikan masukan agar pelaku dan korban berdamai.
"Pada saat bersamaan pukul 14.00, Komisioner KPPAD Kalimantan Barat mendampingi mediasi yang dilaksanakan di Polsek Pontianak Selatan antara ibu korban dan pelaku yang didampingi oleh keluarganya masing-masing. Hasilnya, tidak ada kesepakatan untuk berdamai," tulis rilis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Rodri resmi pindah ke Barcelona setelah tujuh tahun bersama Man City. Meski pergi, dia memastikan hatinya tetap untuk The Citizens.
Jay Herdman resmi bergabung dengan Bali United untuk Super League 2026-2027. Ia pernah mencetak gol ke gawang Timnas Indonesia pada 2023.
Roberto Carlos dikabarkan memeluk Islam setelah mengucapkan syahadat. Namun, legenda Brasil itu belum memberikan konfirmasi langsung.
Angkatan pertama Program Beasiswa Empowering Papua Sorong Selatan (BEP SORSEL) berbuah manis. Sebanyak tujuh putra-putri terbaik daerah tersebut berhasil lolos
9 negara mencatatkan kenaikan ranking paspor pada 2025-2026. UEA, India, Arab Saudi hingga Pakistan mengalami peningkatan mobilitas.
Masalah sampah di DIY yang terus berdinamika tak hanya dijawab dengan keluhan di Garrya Bianti Yogyakarta