Wonogiri Putar Haluan Ekonomi, Pariwisata dan Ekraf Jadi Andalan Baru
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Habib Bahar bin Ali bin Smith (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018)./Antara-Raisan Al Farisi
Harianjogja.com, BANDUNG — Tim kuasa hukum Bahar bin Smith kembali meminta majelis hakim memindahkan kliennya dari tahanan Polda Jabar ke rumah tahanan (rutan). Sebabm rekan Bahar kesulitan membesuknya di Polda Jabar.
"Kami mohon dibantu. Kalau diberikan keleluasaan, ada ustaz, habaib, kawan dekat susah masuk ke sana, kami memohon yang mulia," ucap pengacara Bahar di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, Kamis (4/4/2019).
Majelis hakim mengaku tidak bisa memutuskan hal tersebut lantaran masalah lokasi penahanan adalah teknis di lapangan.
"Pada prinsipnya, orang mau membesuk itu boleh. Tapi ada teknis pengamanan yang kami enggak tahu," kata hakim.
Sementara itu jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor mengatakan untuk proses besuk diperlukan surat keterangan dari jaksa. "Dari setiap yang berkunjung itu minta surat keterangan kepada kami. Kemungkinan yang tidak bisa bertemu itu yang tidak membawa surat," kata jaksa.
Seusai persidangan, pengacara Bahar, Guntur Fathalillah mengatakan permintaan tersebut dinilai wajar. Sebab dibesuk merupakan hak dari kliennya.
Diapun menginginkan agar Bahar ditahan di rutan. "Ya harusnya di rutan sesuai acara hukum pidana. Rutannya itu rutan negara bukan rutannya polisi," tuturnya.
Terkait pernyataan jaksa yang menyebut perlunya surat pengajuan pemindahan tahanan, Guntur menyebutnya berlebihan. "Enggak ada aturan main itu, lebai. Enggak ada harus pamit sama jaksa segala," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.