Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Tebo Ditindak, Sarana Tambang Dimusnahkan
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (Persero) segera meminta keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di BUMN produsen baja itu.
"Secepatnya kami akan menemui KPK untuk mendalami lebih lanjut informasi adanya penangkapan seorang direksi Krakatau Steel," kata Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Prio Utomo di Jakarta, Sabtu (23/3/2019) dini hari.
Prio menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui nama pejabat Krakatau Steel yang tertangkap tangan oleh lembaga antirasuah tersebut. "Kami belum bisa menyebutkan siapa direksi Krakatau Steel yang dimaksud KPK," ucapnya.
Ia menambahkan, manajemen juga belum memastikan kapan waktunya akan memberikan keterangan pers terkait kasus ini. Demikian juga soal langkah hukum yang akan ditempuh Krakatau Steel, belum bisa disebutkan karena masih terlalu dini dan perlu koordinasi lebih lanjut dengan KPK.
"Tunggu saja. Kami harus mendalami peristiwa ini terlebih dulu. Lokasi OTT pun berada di Jakarta, sementara ketika terjadi penangkapan, beberapa direksi sedang berada di Kantor Pusat Krakatau Steel, Cilegon," ujar Prio.
Sebelumnya, pada Jumat (22/3) sekitar pukul 18.30 WIB, KPK menangkap empat orang, satu di antaranya disebutkan merupakan pejabat Krakatau Steel.
Diduga telah terjadi transaksi penerimaan uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek Krakatau Steel di daerah. Aliran dana dilakukan dalam mata uang rupiah maupun dolar secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, keempat orang yang diamankan saat ini sudah berada di Gedung KPK. Informasi lebih lengkap akan disampaikan pada Sabtu (23/3) sore melalui konferensi pers yang akan digelar di Gedung KPK.
"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," tutur Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Bungo memusnahkan sarana PETI di Sungai Batang Tebo, termasuk alat penyaring emas dan tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.
Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suntikan Rp20 triliun, hingga kualitas layanan rumah sakit.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.