Mendagri Sebut Perekaman E-KTP Sudah Mencapai 98%

Newswire
Newswire Jum'at, 22 Maret 2019 23:57 WIB
Mendagri Sebut Perekaman E-KTP Sudah Mencapai 98%

Pegawai Disdukcapil Kulonprogo memilah keping e-KTP invalid di Kantor Pelayanan Disdukcapil Kulonprogo, Selasa (18/12/2018). Pemilahan dilakukan sebelum e-KTP tersebut dimusnahkan. /Harian Jogja-Uli Febriarni

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meyakini bahwa pihaknya konsiten dalam melakukan percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP, yang juga berguna demi melancarkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

Namun, menurut Tjahjo Kumolo percepatan perekaman e-KTP tersebut juga ditentukan oleh sikap masyarakat sendiri. Jika masyarakat bersikap proaktif, maka hal itu bisa segera dirampungkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Tjahjo Kumolo kepada awak media usai memimpin apel dan menyaksikan simulasi yang dilakukan oleh staf Kemendagri di hadapan aparatur sipil negara (ASN) di lapangan Kantor Pusat Kemendagri.

“Percepatan perekaman ya terus kami jemput bola. Itu kan tergantung masyarakat, kalau masyarakat proaktif, akan bisa (segera rampung),” ujar Tjahjo Kumolo di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Pasalnya, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa pihaknya, yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil konsisten membuka layanan kepada masyarakat selama 24 jam dan bahkan pada hari libur.

Dikarenakan konsistensi tersebut, politisi asal PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa proses penyelesaian perekaman e-KTP sudah mencapai angka 98 persen. Maka dari itu, hanya terdapat 2% yang belum selesai.

“Dukcapil kami sekarang 24 jam standby, bahkan hari libur kita buka, tergantung masyarakat pro aktif. Sekarang perekaman e-KTP sudah hampir 98 persen, tinggal 2 persen,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online