Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Ilustrasi/Antara Foto
Harianjogja.com, SIDOARJO--Gempa berkekuatan magnitudo 5,2 terjadi di Laut Selatan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (10/3/2019). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda menyatakan lindu itu tidak berpotensi memicu tsunami.
"Iya memang benar ada informasi terjadinya gempa tersebut, tetapi tidak berpotensi terjadinya tsunami," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Juanda, Teguh Tri Susanto, Minggu.
Menurut dia, gempa berkekuatan magnitudo 5,2 terjadi sekitar pukul 16:21:42 WIB pada 9.65 LS, dan 112.60 BT dengan kedalaman 10 kilometer (km) di Laut Selatan Jawa.
"Dari data kami lokasinya berada pada 156 km barat daya Kabupaten Malang, 173 km tenggara Kabupaten Blitar, 178 km Kota Blitar, 266 km barat daya Surabaya dan 749 km tenggara Jakarta," ujar Teguh.
BMKG akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait dampak gempa tersebut berdasarkan data BMKG.
"Termasuk informasi cuaca seperti hujan yang disertai angin kencang di sejumlah wilayah di Jawa Timur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.