Gunung Mayon Filipina Meningkat Aktivitas, Status Siaga 3 Bertahan
Aktivitas Gunung Mayon di Filipina meningkat dengan puluhan gempa vulkanik dan aliran lava, sementara status Siaga 3 tetap berlaku.
Robertus Robet/Antara
Harianjogja.com, JOGJA - Politikus PDIP Charles Honoris menilai penangkapan Robertus Robet karena mempelesetkan Mars TNI adalah sikap lebay aparat hukum.
"Penangkapan terhadap Robertus Robet menurut saya berlebihan," kata Charles yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu di Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Apalagi, tambah Charles, Robertus Robet sudah menjelaskan bahwa lagu yang dinyanyikan bukan ditujukan kepada institusi TNI hari ini, melainkan kepada kebijakan rezim militer Soeharto di masa yang lalu.
"Setahu saya lagu tersebut kerap menghiasi demo-demo prodemokrasi di era transisi menuju demokrasi," ujar Charles.
Anggota Komisi I DPR RI itu mengakui wacana revisi UU TNI tentang penempatan perwira TNI di institusi nonmiliter memang memicu kekhawatiran di berbagai kalangan.
"Masih banyak masyarakat yang trauma terhadap kebijakan dwifungsi ABRI di era otoriter pemerintahan Soeharto sehingga wajar apabila ada penolakan terhadap wacana tersebut," kata Charles.
Dia menilai penerapan Pasal 28 UU ITE terhadap kasus Robertus Robet tidak tepat, karena tidak ada unsur kesengajaan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan. Konteksnya mengingatkan agar masa kelam rezim militer Orde Baru tidak terulang kembali.
Menurut Charles, penerapan UU ITE jangan sampai memberangus kebebasan berekspresi dan kebebasan sipil.
"Saya juga berharap semua pihak bisa melihat kasus ini secara objektif dalam kerangka menjaga nilai-nilai demokrasi. Jangan ada yang mengait-kaitkan dengan politik praktis atau pilpres," kata Charles.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (7/3/2019), menyatakan Robertus Robet diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum.
"Hari ini saudara R setelah diperiksa, kemudian menjalani proses administrasi, menandatangani beberapa berita acara, saudara R dipulangkan oleh penyidik," katanya.
Robertus Robet ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/3/2019) malam.
Ia ditangkap karena memplesetkan Mars TNI saat berorasi dalam Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, 28 Februari 2019. Rekaman videonya kemudian beredar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Aktivitas Gunung Mayon di Filipina meningkat dengan puluhan gempa vulkanik dan aliran lava, sementara status Siaga 3 tetap berlaku.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.